SuaraBogor.id - Setelah menutup masa sidang ke-3 tahun sidang 2023, DPRD Kota Bogor menggelar acara "Ngariung Bareng Wartawan" se-Kota Bogor, Rabu (6/9/2023). Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Ketua Komisi I Heri Cahyono, Ketua Komisi III M. Zenal Abidin dan Sekretaris Komisi IV Devie P. Sultani menyampaikan laporan penutupan masa sidang.
Atang menyampaikan secara langsung, selama masa sidang ke-3, DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugasnya, mulai dari fungsi legislatif, dimana DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertuang didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebanyak sembilan Raperda.
Adapun rinciannya, Raperda Kota Bogor tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dan Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Sedangkan enam Raperda lainnya merupakan Raperda limpahan dari masa sidang ke-2, yang terdiri dari Raperda Kota Bogor tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Infrastuktur Jaringan Utilitas Terpadu, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan Lansia, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Raperda Kota Bogor tentang Rumah Keadilan Restoratif.
“Kami di DPRD Kota Bogor memastikan pembahasan raperda-raperda tersebut akan selesai tepat pada waktunya agar pelaksanaannya bisa diimplementasikan dalam waktu dekat,” ujar pria yang akrab disapa Kang Atang.
Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor pada masa sidang ke-3 Tahun Sidang 2023 sudah melakukan sosialisasi Raperda yang dilaksanakan oleh komisi-komisi sebagai inisiasi dari Badan Pembentukan Perda.
Selain itu, dalam mendukung kinerja yang berhubungan dengan bidang legislasi, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bogor terkait evaluasi dan efektivitas Pelaksanaan Perda.
Kedua, melalui fungsi penganggaran, Kang Atang menyebutkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melakukan fokus pembahasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, Melakukan Pembahasan atas Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Melakukan pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS TA 2024 dan Melaksanakan pembahasan terhadap Evaluasi Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
Berdasarkan draft rancangan KUA-PPAS 2024 yang diajukan oleh TAPD, target pendapatan yang bersumber dari kontribusi BUMD mengalami penurunan dari tahun lalu sebesar Rp6 miliar, sehingga pada RAPDB 2024 nanti, pendapatan dari kontribusi BUMD hanya sebesar Rp30 miliar.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tupoksi dan Hak Dewan
“PD Pasar ini berapa pasar yang dibangun tahun ini? Masa tak ada PAD yang bisa kita serap tahun depan? Pembangunan harusnya selesai di akhir tahun ini. Kami akan minta rincian pendapatan dari masing-masing pasar dan kajian pendapatannya,” tegasnya.
"Selain legislasi dan budgeting, DPRD juga melakukan mediasi dan tindaklanjut aspirasi warga dengan pihak-pihak terkait," jelas Atang.
Terakhir, melalui peran pengawasan, DPRD Kota Bogor telah menjalankan fungsinya sesuai tupoksi dari masing-masing komisi. Untuk Komisi I, Heri Cahyono menyampaikan telah melakukan pemanggilan terhadap Dinas-dinas dalam rapat kerja dengan maksud untuk evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan kinerja Dinas khususnya terhadap pelayanan pemerintahan yang masih berlanjut di tahun 2024.
“Selain pemanggilan terhadap Dinas-dinas, Komisi I juga menyikapi beberapa perizinan yang belum dimiliki para pemilik usaha di wilayah Kota Bogor dan dari aspirasi masyarakat meminta bantuan untuk memfasilitas hal tersebut,” ujar HC.
Komisi III DPRD Kota Bogor, juga disebutkan oleh Zenal Abidin, selama masa sidang ke-3 fokus mengawasi pengerjaan proyek jembatan Otista. Pengawasan dilakukan mulai dari menggelar rapat kerja dengan dinas terkait, hingga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan proyek yang memakan anggaran mencapai Rp49 miliar.
Berita Terkait
-
Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga untuk Raperda Penanaman Modal
-
Dukung Kemajuan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor Sahkan Perda Baru
-
Rayakan HJB ke-541, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna
-
Ini Catatan DPRD Kota Bogor untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Kota Bogor Ramah HAM
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor