Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 16 September 2023 | 20:20 WIB
Pendeta Didi S Natha pimpinan Kapel Bukit Cinere [Rubiakto/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Baru pindah dua bulan bangunan kapel yang berada di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya Rt 12/03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere Kota Depok, digeruduk masa.

Mereka mendatangi kapel tersebut sekitar pukul 07.30 untuk menentang kegiatan kapel.

Menurut pengurus Kapel Bukit Cinere, Arif Syamsul puluhan orang yang mendatangi kapel hanya menggedor gerbang dan memfoto kapel yang baru ada sekitar dua bulan lalu.

"Jadi jam tujuh mereka ada kumpul-kumpul, ada 50 orang pakai serban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar," kata Arif Syamsul, Sabtu (16/9).

Baca Juga: Polisi Buka Ruangan Terkunci Rumah Ibu dan Anak di Cinere Depok, Apa Isinya?

Menurut Arif Kapel tersebut merupakan pindahan dari Kapel di Cinere Bellevue, dan pindah ke Kelurahan Gandul dengan menempati ruko tigavlantai karena kontraknya telah habis.

Menurut Arif sejak awal pihaknya memang dipersulit memperoleh ijin lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat saat meminta izin melakukan peribadatan.

"Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan," tukasnya.

Menurut Arif, para anggota LPM di Gandul lalu mengajukan syarat berupa pengumpulan 60 tanda tangan dan KTP dari warga setempat agar ibadah di kapel bisa dilaksanakan. Syarat itu, kata Arif, berhasil dipenuhi.

"Tidak hanya 60 bahkan kami telah mengumpulkan 80 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit," ujar Arif.

Baca Juga: Heboh Dugaan Pungli Dan Intimidasi SMKN 1 Depok, Kadisdik Jabar Langsung Turun Gunung

Sementara Pendeta Kapel Bukit Cinere, Didi S Natha mengatakan pada Minggu (10/9) pihaknya baru bisa melaksanakan ibadah namun dengan diberi pengamanan oleh pihak kepolisian dan TNI.

Tidak sampai disitu, setelah ibadah Minggu (10/9) pihak LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait ijin beribadah. Mereka meminta adanya restu dari Wali Kota Depok agar ibadah di kapel daerah Gandul bisa digelar.

"Jadi mereka mempersulit lagi kami disuruh restu dulu dari Wali Kota. Mereka minta ditiadakan dulu ibadah selama dua kali minggu," ujar Didi

Lebih lanjut Arif mengatakan tidak ada jemaat yang berada di kapel saat puluhan orang melakukan penyerangan. Namun, imbas tindakan tersebut, pihak kapel memutuskan tidak menggelar ibadah secara fisik pada Minggu (17/9) besok.

"Akhirnya kita ibadah streaming sampai kita mau ajukan ke Wali Kota," pungkas Didi.

Kontributor: Rubiakto

Load More