SuaraBogor.id - Setelah aksi penolakan Kapel GPI Cinere yang beralamat di Jalan Raya Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan ibadah Minggu yang dilakukan (18/9) di Kapel GBI Cinere berjalan lancar.
"Alhamdulillah kegiatan bisa berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif walaupun masih dilaksanakan secara online gitu ya," kata Kombes Pol Ahmad Fuady
Namun demikian, untuk memastikan keamanan Kapel GBI Cinere, Polres Metro Depok juga menempatkan personelnya di sekitaran Kapel GBI Cinere guna memantau kegiatan ibadah disana.
Baca Juga: Sudah Menyalahi Aturan, DPRD Jabar Soroti Dugaan Pungli di SMKN 1 Depok
"Pengamanan di lokasi ada. Kita tempatkan personel disekitar lokasi memantau kegiatan ibadah yang ada disana," tukas Kombes Pol Ahmad Fuady.
Dia menerangkan, jajaran Polres Metro Depok berkomitmen tidak boleh ada yang berupaya melakukan intimidasi, persekusi dan sebagainya.
"Silahkan seluruhnya ada prosedur, ada jalurnya masing-masing. Tidak boleh melakukan upaya-upaya kekerasan ataupun upaya-upaya lain," kata Kombes Pol Ahmad Fuady.
Selain itu, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan sudah mengidentifikasi siapa saja yang mendatangi Kapel GBI Cinere.
"Itu sudah kita indentifikasi semuanya.
Oh dari laporan kita (ketua LPM Gandul) tidak (ikut ontrog Kapel GBI Cinere). Jadi hanya jamaah yang ingin melihat ke lokasi seperti apa begitu, intinya seperti itu," ujar Kombes Pol Ahmad Fuady.
Baca Juga: Kapel di Depok Digeruduk Massa, Ibadah Minggu Dijaga Ketat Pihak Berwajib
Pihaknya juga mengaku telah memanggil beberapa pihak untuk diminta keterangan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS