Warga yang menolak adanya Kapel di Kelurahan Gandul, Cinere. [Istimewa]
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Gandul, Cinere, Boy Ishak Iskandar belum mau berkomentar terkait isu yang sedang beredar tersebut.
Dia bahkan mengaku belum mau menanggapi persoalan tersebut. "Mohon maaf saya belum bisa kasih keterangan. Saya sedang ada acara keluarga," jawab Boy Ishak Iskandar melalui pesan WhatsApp.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
-
Sudah Menyalahi Aturan, DPRD Jabar Soroti Dugaan Pungli di SMKN 1 Depok
-
Kapel di Depok Digeruduk Massa, Ibadah Minggu Dijaga Ketat Pihak Berwajib
-
Kapel GBI Cinere Didatangi Puluhan Warga, Kapolres Jamin Ibadah Aman
-
LPM Kelurahan Gandul Tolak Kapel GBI Cinere Depok
-
Baru Pindah Dua Bulan, Kapel di Jalan Bukit Cinere Raya Diontrog Masa, Para Jemaat Minta Tolong ke Wali Kota
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK