Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 17 September 2023 | 16:50 WIB
Warga yang menolak adanya Kapel di Kelurahan Gandul, Cinere. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Penolakan terhadap Kapel GBI yang berada di Jalan Bukit Cinere Raya, Depok, RT 12/3 Kelurahan Gandul, Kecamatan Gandul ternyata berasal dari ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.

Penolakan ini pun dituangkan LPM Kelurahan Gandul melalui surat penolakan warga yang dilayangkan ke Lurah Gandul.

Poin dari surat yang ditandatangani Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar pada 9 September 2023 berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 25. RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.

Mereka mengajukan keberatan atasnama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.

Baca Juga: TNI Gadungan Tipu Mantan Camat di Depok hingga Puluhan Juta

Padahal sebelumnya, menurut pengurus Kapel GBI Cinere Bukit Cinere Arif Syamsul saat mengajukan izin ke LPM Kelurahan Gandul, mereka meminta syarat dengan mengumpulkan 60 tanda tangan dan KTP dari warga sekitar kapel agar bisa melaksanakan ibadah di sana.

"Syaratnya bisa dipenuhi, malah kami mengumpulkan 85 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit," ujar Arif.

Kemudian pada Ahad, 10 September 2023, pihaknya baru melaksanakan ibadah di kapel tersebut, tetapi mendapat pengamanan dari anggota Polsek dan Koramil setempat.

"Ya ibadah minggu kemarin ada pengamanan dari kepolisian dan TNI," tukasnya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, juga membenarkan yang melakukan aksi penolakan kapel di Bukit Cinere adalah ketua LPM Gandul, beserta sejumlah masa.

Baca Juga: Baru Pindah Dua Bulan, Kapel di Jalan Bukit Cinere Raya Diontrog Masa, Para Jemaat Minta Tolong ke Wali Kota

Menurutnya, masa datang untuk menyampaikan penolakan adanya Kapel di wilayah Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere.

“Namun saat didatangi tidak ada kegiatan ibadah di Kapel tersebut. Setelah mendatangi lokasi massa langsung meninggalkan lokasi dan sama sekali tidak ada tindak kekerasan,” kata Kapolres, Sabtu (17/9).

Polisi juga memberikan pengamanan pada jemaat Kapel ketika melakukan ibadah pekan lalu, sehingga ibadah berjalan lancar tanpa gangguan. Polres Metro Depok berkomitmen untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah semua pemeluk agama yang ada di Depok.

“Pada saat minggu lalu menjalankan ibadah di Kapel, Polres Metro Depok memberikan jaminan keamanan pada para jemaat gereja dalam menjalankan ibadah. Tidak ada terjadi gangguan selama pelaksanaan ibadah. Semua berlangsung dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.

Kontributor: Rubiakto

Load More