SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan dipanggil KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuan pemanggilan tersebut yakni untuk datang langsung ke Auditorium Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Selasa 19 September 2023.
Iwan Setiawan melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK untuk Pemkab Bogor.
"Tadi pagi saya ke gedung LPSK, dengan Menteri Keuangan, LPSK dan Kabupaten Bogor. Secara simbolis penyerahan hibah hasil rampasan korupsi," kata Iwan.
Ia menyebut, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No: S-458/KN.4/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang persetujuan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara pada Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor mendapatkan hibah dari KPK.
Hibah itu senilai aset Rp.6.051.763.000 berupa tanah di Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi dengan luas 4.015 meter persegi dengan nilai Rp.5.265.110.000. Kemudian satu unit mobil toyota fortuner dengan nilai aset Rp.369.673.000. Serta satu unit mobil hyundai dengan nilai Rp.416.980.000.
"Alhamdulillah insya Allah akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor," ungkap Iwan Setiawan.
Rencananya, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk relokasi kantor Desa Banjarsari yang sekarang berada di pinggir jalan dan tidak memiliki lahan parkir sehingga kurang representatif untuk melayani masyarakat. Kemudian relokasi Koramil Ciawi yang saat ini berlokasi di wilayah Kota Bogor. Serta mendirikan kantor UPT Pajak dan Puskesmas.
"Adapun untuk kendaraan akan dimanfaatkan untuk penunjang operasional perangkat daerah yang masih membutuhkan," ujar Iwan.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Tilap Duit Perjalanan Dinas Rp550 Juta, NAR Pegawai KPK Resmi Dipecat!
Berita Terkait
-
Tilap Duit Perjalanan Dinas Rp550 Juta, NAR Pegawai KPK Resmi Dipecat!
-
KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Kasus Pencucian Uang
-
Viral Cewek Ini Kegirangan Bertemu Jokowi, Endingnya Malah Terlindas Ban Sepeda
-
Terseret Kasus Suap MA, Windy Idol Diperiksa KPK
-
Perkembangan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Mauliah Bakal Ganti Nama Anaknya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor