Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 19 September 2023 | 18:31 WIB
Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhidin [Ist]

"Kita juga menunggu proses hukum itu, tidak tebang pilih pada siapa saja. Setiap warga kalau memang dia melakukan pelanggaran tetap harus di hukum ya silakan pihak terkait untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya," kata Ansori.

Ansori juga berharap dengan adanya keadialannyang diutamakan tentu menjadi perlindungan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan, untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya tanpa rasa takut.

"Jadi kita memberikan perlindungan para santri, kalau mendapatkan tindakan pelanggaran walaupun dari pimpinan nya jangan takut untuk menyampaikan apa yang terjadi dengan gamblang,"ucapnya.

Polisi Periksa Korban Pencabulan di Ponpes Bogor

Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Dipanggil KPK, Ada Apa?

Fakta baru kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kali ini Polresta Bogor Kota kembali melakukan pemeriksaan terhadap para korban pelecehan seksual di Ponpes Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, bahwa pemeriksaan kali ini bertujuan untuk melengkapi berkas.

"Informasi tidak benar, tidak ada mediasi antara pelaku dengan korban," kata Rizka kepada wartawan.

"Korban hadir di Polresta didampingi kuasa hukum dan orang tua untuk memberikan keterangan tambahan guna pemenuhan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa," tambahnya.

Baca Juga: Viral Cewek Ini Kegirangan Bertemu Jokowi, Endingnya Malah Terlindas Ban Sepeda

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More