SuaraBogor.id - Polres Metro Depok terus melakukan pengembangan terhadap tersangka tindak asusila N alias Engkong (70) di RT 8/1, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan terkait peristiwa pencabulan di Depok tersebut terhadap tersangka pihaknya laksanakan penahanan.
Sebagai dasar hukum tersangka melakukan perbuatannya secara berulang dan dijadikan kebiasaan oleh N kepada beberapa korban.
Bahkan, satu orang dikabarkan sampai meninggal dunia usai menjadi korban pencabulan Engkong.
"Jadi perberatannya disitu pengulangan perbuatannya, serta dia melakukan ke banyak korban," kata Kompol Hadi Kristanto.
Sementara itu, menurut Kasatreskrim Polres Metro Depok, berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian korban N alias Engkong sudah mencapai 15 orang, dan pihak kepolisian sudah mengantongi identitas mereka.
"Sampai dengan sekarang keterangan yang saya dapatkan identitas korban kurang lebih ada 10 sampai dengan 15 orang yang identitasnya ada di kami," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto.
Namun, diluar itu menurutnya masih ada, namun tersangka tidak bisa menjelaskan dan mengatakan kalau dirinya sudah beberapa kali dia telah melakukan tindak asusila tersebut.
Sepertinya, menurut Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menyampaikan tersangka melakukan tindakan tersebut kurang lebih sudah sekitar satu tahun lebih.
Baca Juga: Korban Pencabulan Engkong di Depok Jadi Puluhan Anak
"Tapi dia juga tidak bisa menyampaikan dengan pasti sudah berapa lama dan sudah berapa banyak yang dia jadikan korban," tukas Kompol Hadi.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
-
Korban Pencabulan Engkong di Depok Jadi Puluhan Anak
-
Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok, Polisi Tunggu Hasil Patologi Anatomi
-
Kemaluannya Diremas Engkong, Bocah di Depok Meninggal Dunia
-
Wali Kota Depok Turun Tangan Potong Kabel Semrawut, Warganet: Pencitraan
-
Viral, Kronologi Pria Motoran Sambil Rebahan di Jalan Margonda Depok
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
'Yang Penting Tanam Dulu': Strategi Rudy Susmanto Sukses Hijaukan 220 Hektare Lahan Bogor
-
Rapor Merah 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Mahasiswa Bogor
-
5 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM Terus Diperluas
-
Suami Tak Bekerja, Nurjana Berharap Lolos Jadi Jukir Pemkot Bogor Demi Biaya Sekolah Anak