SuaraBogor.id - Polres Metro Depok terus melakukan pengembangan terhadap tersangka tindak asusila N alias Engkong (70) di RT 8/1, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan terkait peristiwa pencabulan di Depok tersebut terhadap tersangka pihaknya laksanakan penahanan.
Sebagai dasar hukum tersangka melakukan perbuatannya secara berulang dan dijadikan kebiasaan oleh N kepada beberapa korban.
Bahkan, satu orang dikabarkan sampai meninggal dunia usai menjadi korban pencabulan Engkong.
"Jadi perberatannya disitu pengulangan perbuatannya, serta dia melakukan ke banyak korban," kata Kompol Hadi Kristanto.
Sementara itu, menurut Kasatreskrim Polres Metro Depok, berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian korban N alias Engkong sudah mencapai 15 orang, dan pihak kepolisian sudah mengantongi identitas mereka.
"Sampai dengan sekarang keterangan yang saya dapatkan identitas korban kurang lebih ada 10 sampai dengan 15 orang yang identitasnya ada di kami," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto.
Namun, diluar itu menurutnya masih ada, namun tersangka tidak bisa menjelaskan dan mengatakan kalau dirinya sudah beberapa kali dia telah melakukan tindak asusila tersebut.
Sepertinya, menurut Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menyampaikan tersangka melakukan tindakan tersebut kurang lebih sudah sekitar satu tahun lebih.
Baca Juga: Korban Pencabulan Engkong di Depok Jadi Puluhan Anak
"Tapi dia juga tidak bisa menyampaikan dengan pasti sudah berapa lama dan sudah berapa banyak yang dia jadikan korban," tukas Kompol Hadi.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
-
Korban Pencabulan Engkong di Depok Jadi Puluhan Anak
-
Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok, Polisi Tunggu Hasil Patologi Anatomi
-
Kemaluannya Diremas Engkong, Bocah di Depok Meninggal Dunia
-
Wali Kota Depok Turun Tangan Potong Kabel Semrawut, Warganet: Pencitraan
-
Viral, Kronologi Pria Motoran Sambil Rebahan di Jalan Margonda Depok
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
-
Butuh Tarik Tunai Tengah Malam? Ini Dia Rekomendasi ATM 24 Jam di Leuwiliang Bogor
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser