SuaraBogor.id - Perlakuan bejad di sektor pendidikan kembali terjadi di Kota Bogor. Kini dua orang ustaz cabul di pondok pesantren daerah Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sereal, dibekuk polisi karena berbuat mesum ke santriwatinya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadilah menyebut, keduanya berinisial AM dan MM. Mereka merupakan pimpinan dan pengurus pondok pesantren.
Keduanya memiliki modus berbeda dalam melakukan pelecehan terhadap tiga santriwatinya. Modus pertama yang dilakukan AM yakni dengan memeluk korbannya di belakang. AM mencabuli dua orang santriwatinya dengan waktu yang berbeda yakni pada Januari 2023 dan pada tahun 2019.
"Modusnya adalah memeluk dari belakang, kemudian berusaha mencium kening, pipi dan pada saat mau mencium bibir, korban (yang tahun 2023) memberontak dan menangis," kata Kompol Rizka, Jumat 13 Oktober 2023.
AM meminta para santriwatinya itu agar tidak menceritakan kepada siapapun. Jika mereka bercerita maka keberkahan akan hilang pada mereka.
"Dengan modusnya itulah tanda bentuk kasih sayang spesial, dimana pelaku ini sebagi pengurus dan pengelola. Bentuk ekspresi itu apabila diceritakan maka ilmunya akan hilang atau terhapus," jelas dia.
Berbeda dengan AM. MM memiliki modus lain untuk melakukan mesum kepada santriwatinya. Ia memiliki modus untuk menggurah suara santriwatinya dengan memijat tenggorokan sang santriwati.
Bejadnya, tangan MM tidak hanya memijat tenggorokan demi menggurah santriwatinya, tapi meremas payudara santriwatinya.
"Modus memperbaiki suara dengan cara mengurut tenggorokan sampai menyentuh area payudara, setelahnya itu korban memberontak dan menangis keluar ruangan. Saat itulah bertemu dengan beberapa orang saksi yang sudah kita periksa," jelas dia.
Atas kejadian itu, ustaz cabul tersebut disangkakan dengan pasal 76d dan atau 76e UU perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Jero Dasaran Alit? Tokoh Muda Pulau Dewata Jadi Tersangka Pelecehan, Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit Non Medis
-
Gegara Bikin Sumur Bor, Gas Alam Menyembur di Tengah Pemukiman Bogor
-
Viral Mahasiswa di UBT Jadi Korban Pelecehan Seksual Berkedok Tugas Akhir, Pelaku Iming-iming Imbalan Rp250 Ribu
-
Kronologi Mahasiswa UBT Jadi Korban Pelecehan Berkedok Survei Tugas Akhir, Waspadai Modus Pemeriksaan Alat Reproduksi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Update Kasus Kematian Bocah di Bogor: Ayah Tak Terlibat, Ibu Tiri Pelaku Tunggal Penganiayaan Brutal
-
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
-
Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program
-
Ini 5 Poin Terkini yang Bikin Geleng-Geleng Kepala Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede
-
Ibu Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bojonggede Berstatus Ibu Rumah Tangga