SuaraBogor.id - Kasus pemerkosaan ayah kepada anak kandungnya di Megamendung, Kabupaten Bogor sangat menyayat hati. Pasalnya, M (43) telah memperkosa anaknya DA (18) sebanyak 44 kali.
Peristiwa ayah kandung perkosa anak di Bogor itu dilakukan M (43) kepada DA (18), hal itu diketahui oleh ibu kandung DA yang melihat anaknya selalu murung dan DA menyampaikan pada ibunya bahwa DA merasa bosan untuk melanjutkan hidup.
"Karena akhir-akhir ini ibunya melihat korban murung, ibunya berinisiatif menanyakan apa yang terjadi oleh anaknya. Dari situlah koban menjawab pada ibunya 'sudah bosan hidup dikarenakan kelakuan ayah kandungnya sendiri'," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa 24 Oktober 2023.
Akhirnya, sang ibu menggali informasi sedalam mungkin kepada korban. Usai menggali informasi diketahui bahwa M telah memperkosa DA sebanyak 44 kali di lokasi yang sama.
"Akhirnya di gali lagi oleh ibunya dan mengaku sudah beberapa kali disetubuhi oleh ayahnya dan pada saat ini ibunya langsung datang ke TKP dan di sekitaran saung itu ditemukan kurang lebih nih yang kami diinformasikan sebanyak 44 alat kontrasepsi bekas di seputaran saung(TKP)," papar dia.
Kemudian sang ibu melaporkan aksi bejat suaminya tersebut ke pihak yang berwajib, diketahui bahwa pelaku berkerja sehari-hari sebagai pengarit rumput di kebun milik orang lain.
Polisi kemudian mengamankan menjadikan alat kontrasepsi bekas tersebut menjadi barang bukti dari aksi bejat pelaku. Teguh juga menjelaskan profesi dari orang tua korban.
"Pelaku ini kan merupakan ayah kandung dari korban anak DA, pekerjaan sehari-harinya buruh harian lepas (mengarit rumput untuk pangan ternak), Sedangkan ibunya pekerjaan sehari-harinya itu merupakan tukang urut/pijit keliling jadi dari rumah ke rumah sesuai dengan panggilan,"jelasnya.
Teguh menjelaskan bahwa DA merupakan anak pertama dari dua bersaudara, namun adiknya yang saat ini berusia (16) diketahui sudah menikah.
Baca Juga: Momen Prabowo Minta Restu SBY di Cikeas Bogor Sebelum Daftar ke KPU: Saling Hormat
Polisi tidak menemukan tanda-tanda kehamilan pada korban, namun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengatakan pada polisi untuk mengevakuasi korban untuk sementara waktu guna memberikan perawatan intensif pada trauma yang dialami korban.
"Setelah kita mintai keterangan juga memabg dari dinas sosial mengatakan anak ini harus dititipkan dan dipulihkan keadaan sikisnya," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi, Mengapa Pengemudi HR-V Nekat Injak Gas Sampai 130 Km/Jam?
-
Buntut Penutupan Tambang Dedi Mulyadi, Warga Bogor 'Menjerit' Kelaparan, Ada Apa Sebenarnya?
-
Pratama Arhan Alami Pekan Berat, Resmi Cerai dan Tak Berkutik di Hadapan Persib
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025, Siap Geber Pembangunan dan Susun APBD 2026
-
Bupati Bogor Tiba-Tiba Minta Maaf di Hari Kesaktian Pancasila, Ada Apa?