SuaraBogor.id - Kasus pemerkosaan ayah kepada anak kandungnya di Megamendung, Kabupaten Bogor sangat menyayat hati. Pasalnya, M (43) telah memperkosa anaknya DA (18) sebanyak 44 kali.
Peristiwa ayah kandung perkosa anak di Bogor itu dilakukan M (43) kepada DA (18), hal itu diketahui oleh ibu kandung DA yang melihat anaknya selalu murung dan DA menyampaikan pada ibunya bahwa DA merasa bosan untuk melanjutkan hidup.
"Karena akhir-akhir ini ibunya melihat korban murung, ibunya berinisiatif menanyakan apa yang terjadi oleh anaknya. Dari situlah koban menjawab pada ibunya 'sudah bosan hidup dikarenakan kelakuan ayah kandungnya sendiri'," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa 24 Oktober 2023.
Akhirnya, sang ibu menggali informasi sedalam mungkin kepada korban. Usai menggali informasi diketahui bahwa M telah memperkosa DA sebanyak 44 kali di lokasi yang sama.
"Akhirnya di gali lagi oleh ibunya dan mengaku sudah beberapa kali disetubuhi oleh ayahnya dan pada saat ini ibunya langsung datang ke TKP dan di sekitaran saung itu ditemukan kurang lebih nih yang kami diinformasikan sebanyak 44 alat kontrasepsi bekas di seputaran saung(TKP)," papar dia.
Kemudian sang ibu melaporkan aksi bejat suaminya tersebut ke pihak yang berwajib, diketahui bahwa pelaku berkerja sehari-hari sebagai pengarit rumput di kebun milik orang lain.
Polisi kemudian mengamankan menjadikan alat kontrasepsi bekas tersebut menjadi barang bukti dari aksi bejat pelaku. Teguh juga menjelaskan profesi dari orang tua korban.
"Pelaku ini kan merupakan ayah kandung dari korban anak DA, pekerjaan sehari-harinya buruh harian lepas (mengarit rumput untuk pangan ternak), Sedangkan ibunya pekerjaan sehari-harinya itu merupakan tukang urut/pijit keliling jadi dari rumah ke rumah sesuai dengan panggilan,"jelasnya.
Teguh menjelaskan bahwa DA merupakan anak pertama dari dua bersaudara, namun adiknya yang saat ini berusia (16) diketahui sudah menikah.
Baca Juga: Momen Prabowo Minta Restu SBY di Cikeas Bogor Sebelum Daftar ke KPU: Saling Hormat
Polisi tidak menemukan tanda-tanda kehamilan pada korban, namun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengatakan pada polisi untuk mengevakuasi korban untuk sementara waktu guna memberikan perawatan intensif pada trauma yang dialami korban.
"Setelah kita mintai keterangan juga memabg dari dinas sosial mengatakan anak ini harus dititipkan dan dipulihkan keadaan sikisnya," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang