SuaraBogor.id - Kasus pemerkosaan ayah kepada anak kandungnya di Megamendung, Kabupaten Bogor sangat menyayat hati. Pasalnya, M (43) telah memperkosa anaknya DA (18) sebanyak 44 kali.
Peristiwa ayah kandung perkosa anak di Bogor itu dilakukan M (43) kepada DA (18), hal itu diketahui oleh ibu kandung DA yang melihat anaknya selalu murung dan DA menyampaikan pada ibunya bahwa DA merasa bosan untuk melanjutkan hidup.
"Karena akhir-akhir ini ibunya melihat korban murung, ibunya berinisiatif menanyakan apa yang terjadi oleh anaknya. Dari situlah koban menjawab pada ibunya 'sudah bosan hidup dikarenakan kelakuan ayah kandungnya sendiri'," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa 24 Oktober 2023.
Akhirnya, sang ibu menggali informasi sedalam mungkin kepada korban. Usai menggali informasi diketahui bahwa M telah memperkosa DA sebanyak 44 kali di lokasi yang sama.
"Akhirnya di gali lagi oleh ibunya dan mengaku sudah beberapa kali disetubuhi oleh ayahnya dan pada saat ini ibunya langsung datang ke TKP dan di sekitaran saung itu ditemukan kurang lebih nih yang kami diinformasikan sebanyak 44 alat kontrasepsi bekas di seputaran saung(TKP)," papar dia.
Kemudian sang ibu melaporkan aksi bejat suaminya tersebut ke pihak yang berwajib, diketahui bahwa pelaku berkerja sehari-hari sebagai pengarit rumput di kebun milik orang lain.
Polisi kemudian mengamankan menjadikan alat kontrasepsi bekas tersebut menjadi barang bukti dari aksi bejat pelaku. Teguh juga menjelaskan profesi dari orang tua korban.
"Pelaku ini kan merupakan ayah kandung dari korban anak DA, pekerjaan sehari-harinya buruh harian lepas (mengarit rumput untuk pangan ternak), Sedangkan ibunya pekerjaan sehari-harinya itu merupakan tukang urut/pijit keliling jadi dari rumah ke rumah sesuai dengan panggilan,"jelasnya.
Teguh menjelaskan bahwa DA merupakan anak pertama dari dua bersaudara, namun adiknya yang saat ini berusia (16) diketahui sudah menikah.
Baca Juga: Momen Prabowo Minta Restu SBY di Cikeas Bogor Sebelum Daftar ke KPU: Saling Hormat
Polisi tidak menemukan tanda-tanda kehamilan pada korban, namun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengatakan pada polisi untuk mengevakuasi korban untuk sementara waktu guna memberikan perawatan intensif pada trauma yang dialami korban.
"Setelah kita mintai keterangan juga memabg dari dinas sosial mengatakan anak ini harus dititipkan dan dipulihkan keadaan sikisnya," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Pesta Mabuk Batal! Polres Bogor Gilas 9.873 Botol Miras Ilegal Jelang Malam Tahun Baru
-
Kejari Bogor Tuntaskan Ribuan Kasus hingga Setor Denda Tilang Rp405 Juta
-
Menatap 130 Tahun, BRI Torehkan Capaian Impresif dan Perkuat Kontribusi bagi Perekonomian Nasional
-
3 Rekomendasi Sepeda Bekas Terbaik untuk Bapak-Bapak: Nyaman, Awet, Mulai Rp1 Jutaan
-
4 Wisata di Caringin Bogor, Dari Rafting Seru hingga Ngopi Hits di Hutan Pinus