SuaraBogor.id - Kasus pemerkosaan ayah kepada anak kandungnya di Megamendung, Kabupaten Bogor sangat menyayat hati. Pasalnya, M (43) telah memperkosa anaknya DA (18) sebanyak 44 kali.
Peristiwa ayah kandung perkosa anak di Bogor itu dilakukan M (43) kepada DA (18), hal itu diketahui oleh ibu kandung DA yang melihat anaknya selalu murung dan DA menyampaikan pada ibunya bahwa DA merasa bosan untuk melanjutkan hidup.
"Karena akhir-akhir ini ibunya melihat korban murung, ibunya berinisiatif menanyakan apa yang terjadi oleh anaknya. Dari situlah koban menjawab pada ibunya 'sudah bosan hidup dikarenakan kelakuan ayah kandungnya sendiri'," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa 24 Oktober 2023.
Akhirnya, sang ibu menggali informasi sedalam mungkin kepada korban. Usai menggali informasi diketahui bahwa M telah memperkosa DA sebanyak 44 kali di lokasi yang sama.
"Akhirnya di gali lagi oleh ibunya dan mengaku sudah beberapa kali disetubuhi oleh ayahnya dan pada saat ini ibunya langsung datang ke TKP dan di sekitaran saung itu ditemukan kurang lebih nih yang kami diinformasikan sebanyak 44 alat kontrasepsi bekas di seputaran saung(TKP)," papar dia.
Kemudian sang ibu melaporkan aksi bejat suaminya tersebut ke pihak yang berwajib, diketahui bahwa pelaku berkerja sehari-hari sebagai pengarit rumput di kebun milik orang lain.
Polisi kemudian mengamankan menjadikan alat kontrasepsi bekas tersebut menjadi barang bukti dari aksi bejat pelaku. Teguh juga menjelaskan profesi dari orang tua korban.
"Pelaku ini kan merupakan ayah kandung dari korban anak DA, pekerjaan sehari-harinya buruh harian lepas (mengarit rumput untuk pangan ternak), Sedangkan ibunya pekerjaan sehari-harinya itu merupakan tukang urut/pijit keliling jadi dari rumah ke rumah sesuai dengan panggilan,"jelasnya.
Teguh menjelaskan bahwa DA merupakan anak pertama dari dua bersaudara, namun adiknya yang saat ini berusia (16) diketahui sudah menikah.
Baca Juga: Momen Prabowo Minta Restu SBY di Cikeas Bogor Sebelum Daftar ke KPU: Saling Hormat
Polisi tidak menemukan tanda-tanda kehamilan pada korban, namun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengatakan pada polisi untuk mengevakuasi korban untuk sementara waktu guna memberikan perawatan intensif pada trauma yang dialami korban.
"Setelah kita mintai keterangan juga memabg dari dinas sosial mengatakan anak ini harus dititipkan dan dipulihkan keadaan sikisnya," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Perkuat Positioning BRI di Tengah Antusiasme Fans
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan
-
Bikin Kesal! SPBU di Parungpanjang Jual Pertalite Campur Air, Belasan Kendaraan Mogok Massal