Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 10:12 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBogor.id - Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, pekerjaan ayah kandung perkosa anak di Bogor itu bekerja sebagai tukang babat rumput.

AKP Teguh Kumara menjelaskan, awal mula kasus ayah kandung perkosa anak di Bogor dilakukan M (43) kepada DA (18) terungkap dari kecurigaan sang ibu.

Menurutnya, ibu kandung DA selama ini melihat bahwa sang anak sering murung dan bercerita merasa bosan untuk melanjutkan hidup.

"Karena akhir-akhir ini ibunya melihat korban murung, ibunya berinisiatif menanyakan apa yang terjadi oleh anaknya. Dari situlah koban menjawab pada ibunya 'sudah bosan hidup dikarenakan kelakuan ayah kandungnya sendiri'," katanya, kepada Suarabogor.id.

Baca Juga: Hendak Mencangkul Sawah, Cerita Petani di Jasinga Temukan Satu Plastik Peluru Ada Tulisan Wanra

Akhirnya, sang ibu menggali informasi sedalam mungkin kepada korban. Usai menggali informasi diketahui bahwa M telah memperkosa DA sebanyak 44 kali di lokasi yang sama.

"Akhirnya di gali lagi oleh ibunya dan mengaku sudah beberapa kali disetubuhi oleh ayahnya dan pada saat ini ibunya langsung datang ke TKP dan di sekitaran saung itu ditemukan kurang lebih nih yang kami diinformasikan sebanyak 44 alat kontrasepsi bekas di seputaran saung(TKP)," papar dia.

Kemudian sang ibu melaporkan aksi bejat suaminya tersebut ke pihak yang berwajib, diketahui bahwa pelaku berkerja sehari-hari sebagai pengarit rumput di kebun milik orang lain.

Polisi kemudian mengamankan menjadikan alat kontrasepsi bekas tersebut menjadi barang bukti dari aksi bejat pelaku. Teguh juga menjelaskan profesi dari orang tua korban.

"Pelaku ini kan merupakan ayah kandung dari korban anak DA, pekerjaan sehari-harinya buruh harian lepas (mengarit rumput untuk pangan ternak), Sedangkan ibunya pekerjaan sehari-harinya itu merupakan tukang urut/pijit keliling jadi dari rumah ke rumah sesuai dengan panggilan," jelasnya.

Baca Juga: Densus 88 Angkut Satu Keluarga Terduga Teroris di Tamansari Bogor, Ketua RT: Saya Tahunya Kuli Bangunan

Teguh menjelaskan bahwa DA merupakan anak pertama dari dua bersaudara, namun adiknya yang saat ini berusia (16) diketahui sudah menikah.

Polisi tidak menemukan tanda-tanda kehamilan pada korban, namun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengatakan pada polisi untuk mengevakuasi korban untuk sementara waktu guna memberikan perawatan intensif pada trauma yang dialami korban.

"Setelah kita mintai keterangan juga memang dari dinas sosial mengatakan anak ini harus dititipkan dan dipulihkan keadaan sikisnya," tutup dia.

Load More