SuaraBogor.id - Ada-ada saja tingkah laku oknum kepala toko minimarket (Alfamart) di Kota Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, dia ditetapkan jadi tersangka kasus perampokan.
Seorang oknum kepala toko Alfamart berinisial AY (40) ini jadi tersangka kasus perampokan di wilayah Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Pelaku AY nekat merampok minimarket yang berjarak kurang lebih 200 meter dengan brand yang sama di tempat ia bekerja.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya pada 23 September 2023 lalu sekitar pukul 05.57 WIB.
Dalam aksinya, kata Bismo, pelaku datang seorang diri ke dalam minimarket dan langsung menodongkan pisau kepada kasir.
“Adapun motif pelaku nekat mencoba merampok minimarket karena terdesak kebutuhan ekonomi,” katanya, dikutip dari Bogordaily jaringan Suara.com, Sabtu (11/11/2023).
Selain itu, sambung Bismo, pelaku juga mengenakan helm dan jaket agar identitasnya tidak ketahuan.
Bismo menambahkan, aksi pelaku akhirnya gagal setelah korban berteriak minta tolong. Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengembangkan kasus tersebut.
“Yang bersangkutan melancarkan aksinya saat subuh ketika toko masih sepi. Pelaku lalu masuk ke dalam toko lalu menodongkan pisau kepada kasir Alfamart,” ucap Bismo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka menambahkan, aksi yang dilakukan tersangka, sudah direncanakan, sebab unsur terencananya sudah jelas.
Baca Juga: Catat Baik-baik, Ini Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor 11 November 2023
Kemudian, lanjut Rizka, pelaku dapat ditangkap dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Pelaku perampokan Alfamart di Bogor ini kita jerat Pasal 365 ayat 1 KUHP junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun,” tutup Rizka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994