SuaraBogor.id - Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Iptu Siti Nurhayati membongkar pengakuan ibu di Depok jual anak kandung kepada WNA asal Mesir karena terlilit pinjaman online atau pinjol sebesar Rp 100 juta.
Dia mengatakan, awalnya pelaku D sebagai orang tua korban sudah mengenal pelaku warga negara asing (WNA) asal Mesir T, karena kerap diminta bantuan untuk dicarikan Asisten Rumah Tangga (ART).
"Kedua pelaku sudah saling kenal sejak 2021," kata Iptu Siti Nurhayati.
Namun, pada tahun 2022 pelaku D memiliki banyak hutang dari pinjol yang harus segera dibayar. "Hutangnya kurang lebih Rp 100 juta," ujar Iptu Siti Nurhayati.
Karena desakan hutang tersebut akhirnya, pelaku D menawarkan korban yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan adegan suami istri kepada pelaku WNA T.
"Selanjutnya pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur dalam eksploitasi tersebut pelaku D mendapatkan uang Rp 6 juta, dengan melakukan transaksi sebanyak 4 kali," kata Iptu Siti Nurhayati.
Sementara menurut Iptu Siti Nurhayati, pelaku mendapatkan ancaman hukuman pasal 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara, dan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Ibu kandung di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) tega menjual anaknya kepada pria yang diduga berasal dari Arab Saudi senilai Rp6 juta.
Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok, Iptu Siti Nurhayati mengatakan, ibu jual anak kandung yang berusia 15 tahun kepada laki-laki yang diduga berasal dari Arab Saudi.
Baca Juga: Bejat, Ibu di Depok Tega Jual Anak Kandung ke Laki-laki Asal Arab Saudi Rp6 Juta
Pihaknya mengaku telah mengamankan tersangka D yang telah menjual anak kandung ke laki-laki asal Arab Saudi sejak Kamis (9/11/2023).
"Iya (menjual anaknya) kemarin (Kamis 9/11/2023) sudah di tangkap," kata Iptu Siti Nurhayati, Jumat (10/11/2023).
Siti Nurhayati mengungkapkan, tersangka telah menjual anaknya beberapa kali dengan jumlah senilai Rp 6 juta.
"(Dijual) secara ngga langsung, tapi totalnya Rp6 juta," ujar Siti Nurhayati.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor