SuaraBogor.id - Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Iptu Siti Nurhayati membongkar pengakuan ibu di Depok jual anak kandung kepada WNA asal Mesir karena terlilit pinjaman online atau pinjol sebesar Rp 100 juta.
Dia mengatakan, awalnya pelaku D sebagai orang tua korban sudah mengenal pelaku warga negara asing (WNA) asal Mesir T, karena kerap diminta bantuan untuk dicarikan Asisten Rumah Tangga (ART).
"Kedua pelaku sudah saling kenal sejak 2021," kata Iptu Siti Nurhayati.
Namun, pada tahun 2022 pelaku D memiliki banyak hutang dari pinjol yang harus segera dibayar. "Hutangnya kurang lebih Rp 100 juta," ujar Iptu Siti Nurhayati.
Baca Juga: Bejat, Ibu di Depok Tega Jual Anak Kandung ke Laki-laki Asal Arab Saudi Rp6 Juta
Karena desakan hutang tersebut akhirnya, pelaku D menawarkan korban yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan adegan suami istri kepada pelaku WNA T.
"Selanjutnya pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur dalam eksploitasi tersebut pelaku D mendapatkan uang Rp 6 juta, dengan melakukan transaksi sebanyak 4 kali," kata Iptu Siti Nurhayati.
Sementara menurut Iptu Siti Nurhayati, pelaku mendapatkan ancaman hukuman pasal 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara, dan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Ibu kandung di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) tega menjual anaknya kepada pria yang diduga berasal dari Arab Saudi senilai Rp6 juta.
Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok, Iptu Siti Nurhayati mengatakan, ibu jual anak kandung yang berusia 15 tahun kepada laki-laki yang diduga berasal dari Arab Saudi.
Baca Juga: Raperda Perlindungan Dampak Pinjol Kota Bogor Gagal Disahkan
Pihaknya mengaku telah mengamankan tersangka D yang telah menjual anak kandung ke laki-laki asal Arab Saudi sejak Kamis (9/11/2023).
"Iya (menjual anaknya) kemarin (Kamis 9/11/2023) sudah di tangkap," kata Iptu Siti Nurhayati, Jumat (10/11/2023).
Siti Nurhayati mengungkapkan, tersangka telah menjual anaknya beberapa kali dengan jumlah senilai Rp 6 juta.
"(Dijual) secara ngga langsung, tapi totalnya Rp6 juta," ujar Siti Nurhayati.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
-
Begini Cara Easycash Perangi Pinjol Ilegal
-
Akun X Wikipedia Bagikan Cerita Firaun Akhenaten yang Pernah Pindahkan Ibu Kota, Warganet: Kok Mirip Sama...
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor