SuaraBogor.id - SuaraBogor.id- Berkas perkara pembunuhan ibu kandung di Depok dengan nama tersangka Rifki Azis Ramadhan (23) telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok dan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Depok.
Kasie intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, berkas perkara anak bunuh ibu kandung di Depok dengan tersangka Rifki Azis Ramadhan alias Azis telah dinyatakan lengkap.
Rifki Azis Ramadhan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ibunya dan juga melakukan kekerasan fisik terhadap ayah kandungnya di Kampung Sindangkarsa, RT. 03 RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, (10/8/2023) lalu.
"Dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat Nomor B 27621/M.2.20/EOH.1/11/2023 tertanggal 08 November 2023," kata Ubaidilah saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023)
Menurut Ubaidillah, tersangka terancam hukuman mati berdasarkan pasal dalam berkas perkara tersebut yakni, pembunuhan berencana dan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga, dengan dua perbuatan pidana dan dua korban.
"Penyidik dijadwalkan Selasa (14 November 2023) menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok besok, dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Jaksa Peneliti Alfa Dera," kata Kasi Intel Kejari Depok.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi saat Rifki dan ibu kandungnya, Sri Widiastuti, (43) berada di meja makan rumahnya pada Kamis, (10/8) sekitar pukul 09.30 WIB.
Rifki tiba-tiba saja menusuk ibunya dengan menggunakan pisau yang mengenai leher, dada, paha dan mengenai organ vital korban.
Setelah itu, selang 15 menit tersangka melihat saksi korban, atas nama Bakti Azis Munir yang merupakan ayah kandung tersangka sendiri masuk ke dalam rumah. Kemudian tersangka langsung melakukan pembacokan dengan golok.
Baca Juga: Pengakuan Ibu di Depok Jual Anak ke WNA asal Mesir Karena Terlilit Pinjol Rp 100 Juta
Menurut, Ubaidillah pemicu tindakan Rifki tersebut lantaran dendam kepada kedua orang tuanya. Sejak kecil, Rifki mengaku kerap dimarahi. Tersangka mengatakan sering mendapatkan kata-kata menyakitkan dari sang ayah. Dia juga sering dimarahi ibunya.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas