SuaraBogor.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor (KPPBC TMP A Bogor), saat ini tengah gencar melakukan penyisiran rokok ilegal yang bertebaran di wilayah Jawa Barat.
Saat ini, KPPBC TMP A Bogor sudah menemukan lokasi-lokasi dimana rokok ilegal itu bertebaran, yakni ada di Bogor, Depok, Sukabumi, Bekasi, dan Cianjur.
Bahkan, saat ini pihaknya telah memusnahkan 4.600 batang rokok ilegal hasil penyitaan dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2023.
Bersamaan dengan rokok ilegal, bea cukai juga memusnahkan 10.000 gram tembakau iris (tis) dan 2.911 botol minuman mengandung etil alkohol serta 2 unit TV prototype kondisi bekas ukuran masing-masing 32 inci dan 43 inci.
Baca Juga: Gubuk Tambang Emas Ilegal di Jasinga Dibakar Warga
"Kami musnahkan barang bukti ini hasil penyitaan dari pemasok dan warung untuk rokok ilegal, sedangkan minuman keras dari Diskotik, kafe. Semua di sita di wilayah kami, Bogor, Depok, Sukabumi, Bekasi, dan Cianjur," kata Kepala KPPBC TMP A Bogor Amin Tri Sobri, dikutip dari Antara.
Dijelaskan bahwa tembakau dan minuman mengandung etil alkohol berbagai merek yang disita dan dimusnahkan perkiraan nilai barang Rp1,2 miliar. Potensi penerimaan negara di bidang cukai sebesar Rp3,2 miliar, termasuk penindakan yang diselesaikan dengan denda administrasi sebesar tiga kali nilai cukai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Ribuan barang bukti tersebut, kata Amin, hasil penindakan pelanggaran bea cukai sebanyak 31 kasus dengan total denda lebih kurang Rp1 miliar.
Ciri-ciri barang ilegal yang diamankan, antara lain, tidak menggunakan kertas cukai yang asli, bahkan sama sekali tidak ada di kemasan barang.
KPPBC TMP A Bogor memusnahkan ribuan rokok ilegal, minuman beralkohol, dan tembakau iris kerja sama dengan perusahaan pemusnah di Kabupaten Bogor yang dibawa oleh tiga mobil boks.
Baca Juga: Tawuran Berujung Maut di Bogor Selatan, Dua Anggota Gengster Ditangkap Polisi
Perusahaan pemusnahan utama tersebut ialah di PT Solusi Bangun Indonesia berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Barang itu dihancurkan dengan mesin penghancur dan dibakar pada mesin tungku pembakaran.
Berita Terkait
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman