SuaraBogor.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor (KPPBC TMP A Bogor), saat ini tengah gencar melakukan penyisiran rokok ilegal yang bertebaran di wilayah Jawa Barat.
Saat ini, KPPBC TMP A Bogor sudah menemukan lokasi-lokasi dimana rokok ilegal itu bertebaran, yakni ada di Bogor, Depok, Sukabumi, Bekasi, dan Cianjur.
Bahkan, saat ini pihaknya telah memusnahkan 4.600 batang rokok ilegal hasil penyitaan dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2023.
Bersamaan dengan rokok ilegal, bea cukai juga memusnahkan 10.000 gram tembakau iris (tis) dan 2.911 botol minuman mengandung etil alkohol serta 2 unit TV prototype kondisi bekas ukuran masing-masing 32 inci dan 43 inci.
Baca Juga: Gubuk Tambang Emas Ilegal di Jasinga Dibakar Warga
"Kami musnahkan barang bukti ini hasil penyitaan dari pemasok dan warung untuk rokok ilegal, sedangkan minuman keras dari Diskotik, kafe. Semua di sita di wilayah kami, Bogor, Depok, Sukabumi, Bekasi, dan Cianjur," kata Kepala KPPBC TMP A Bogor Amin Tri Sobri, dikutip dari Antara.
Dijelaskan bahwa tembakau dan minuman mengandung etil alkohol berbagai merek yang disita dan dimusnahkan perkiraan nilai barang Rp1,2 miliar. Potensi penerimaan negara di bidang cukai sebesar Rp3,2 miliar, termasuk penindakan yang diselesaikan dengan denda administrasi sebesar tiga kali nilai cukai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Ribuan barang bukti tersebut, kata Amin, hasil penindakan pelanggaran bea cukai sebanyak 31 kasus dengan total denda lebih kurang Rp1 miliar.
Ciri-ciri barang ilegal yang diamankan, antara lain, tidak menggunakan kertas cukai yang asli, bahkan sama sekali tidak ada di kemasan barang.
KPPBC TMP A Bogor memusnahkan ribuan rokok ilegal, minuman beralkohol, dan tembakau iris kerja sama dengan perusahaan pemusnah di Kabupaten Bogor yang dibawa oleh tiga mobil boks.
Baca Juga: Tawuran Berujung Maut di Bogor Selatan, Dua Anggota Gengster Ditangkap Polisi
Perusahaan pemusnahan utama tersebut ialah di PT Solusi Bangun Indonesia berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Barang itu dihancurkan dengan mesin penghancur dan dibakar pada mesin tungku pembakaran.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto
-
Preman di Bogor Diobrak-abrik! 40 Pelaku Diciduk, Gerbang Pabrik Jadi Sasaran
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024