SuaraBogor.id - Asda III Pemerintah Kabupaten Cianjur, Dedi Sudrajat saat dikonfirmasi dugaan dana donasi gempa Cianjur, Jawa Barat mengaku masih mencari data dari stafnya.
Saat ini, dugaan penggelapan dana donasi gempa Cianjur tengah menjadi perhatian publik. Bahkan, masyarakat Cianjur berharap beberapa pihak agar bertanggungjawab.
Tidak hanya itu, masyarakat Cianjur juga meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku pada dugaan penggelapan dana donasi tersebut.
"Saya berharap diusut tuntas dan dihukum sesuai dengan hukuman berlaku jika terbukti ada pelakunya," kata warga Cianjur, Ahmad.
Baca Juga: Padahal Banyak Orang Yang Meninggal Dunia, Dana Donasi Gempa Cianjur Diduga Digelapkan
Sebelumnya, Direktur Kajian Publik Cianjur Riset Center, Anton Ramadhan belum lama ini memberikan keterangan mengejutkan soal Gempa Cianjur yang sebentar lagi menuju satu tahun.
Untuk diketahui, Gempa Cianjur, Jawa Barat yang membuat heboh seluruh Indonesia bahkan luar negeri itu sebentar lagi genap satu tahun, pasalnya terjadi 21 November 2022.
Pernyataan Anton Ramadhan yang membuat heboh itu yakni ada dugaan bahwa dana donasi dari mana-mana untuk warga terkena musibah gempa Cianjur itu digelapkan.
Anton menyebutkan ada sebelas instansi pemerintah yang menyumbang sejumlah uang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur untuk membantu korban gempa. Namun, sumbangan tersebut tidak tercatat dalam rekap data sebagai penyumbang.
Salah satu contohnya adalah sumbangan dari Korpri Kabupaten Kuningan sebesar Rp108.134.000 yang diserahkan secara simbolis kepada Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah.
Baca Juga: Rokok Ilegal Ternyata Banyak Bertebaran di Bogor, Depok dan Cianjur
Namun, dalam laporan donasi yang dibuat oleh Pemda Cianjur, sumbangan tersebut tidak tercantum.
"Bukan hanya kabupaten Kuningan, ada juga sumbangan dari Kabupaten Bandung sebesar Rp537.452.500 yang juga tidak tercatat dalam data," ujar Anton, dikutip dari CianjurToday - Jaringan Suara.com.
Anton mengatakan, pejabat yang menerima dan tim penerima donasi gempa harus bertanggung jawab atas hal ini.
"Pihak yang harus bertanggung jawab adalah Tim Donasi Pemda Cianjur dan Pejabat pada saat itu menerima dana donasi dari pemerintah atau pihak yang memberikan dana donasi," kata Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?
-
5 Mobil Bekas Terlaris di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cek Daftarnya di Sini
-
Ingin Kuliah Gratis? Ini Daftar Lengkap Beasiswa Yang Bisa Kamu Kejar: Siap Wujudkan Mimpimu
-
Panduan Lengkap Memilih Pemanas Air yang Tepat untuk Rumah