SuaraBogor.id - Polres Bogor berhasil mengamankan IJ (58), warga Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor yang telah melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya berinisial M (52).
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda menyampaikan kejadian itu bermula saat IJ sering mendapatkan kabar bahwa istrinya sering selingkuh dengan pria lain.
"Sehingga, tersangka cemburu dan melakukan hal tersebut (memukul wajah istri)," kata Fitra, kepada Suarabogor.id, Senin (20/11/2023).
Kejadian itu, kata dia terjadi pada Selasa 14 November 2023. Saat itu pelaku ingin meminta klarifikasi kepada korban soal isu perselingkuhan tersebut.
"Tersangka melihat korban selesai cuci baju, dia ngajak korban bicara berniat menanyakan kabar perselingkuhan, namun korban menolak karena kudang enak badan dan meminta bicara besoknya," papar dia.
Namun, karena tidak kuat menahan rasa cemburu dan kesal karena ditolak untuk diajak bicara. IJ kemudian menganiaya M saat tertidur.
"Tersangka menyuruh korban tidur namun ditolak. Korban tidur di ruang keluarga. Tersangka masuk ke kamarnya. Karena sakit hati tersangka keluar dari kamar dan langsung memukul," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 44 UU RI 23/2004 tentang penghapusan KDRT dan 351 KUHP, dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Bogor Barat Bakal Punya Kawasan Industri, Sekda Sebut 1000 Hektar Sudah Disiapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap