SuaraBogor.id - Polres Bogor berhasil mengamankan IJ (58), warga Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor yang telah melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya berinisial M (52).
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda menyampaikan kejadian itu bermula saat IJ sering mendapatkan kabar bahwa istrinya sering selingkuh dengan pria lain.
"Sehingga, tersangka cemburu dan melakukan hal tersebut (memukul wajah istri)," kata Fitra, kepada Suarabogor.id, Senin (20/11/2023).
Kejadian itu, kata dia terjadi pada Selasa 14 November 2023. Saat itu pelaku ingin meminta klarifikasi kepada korban soal isu perselingkuhan tersebut.
"Tersangka melihat korban selesai cuci baju, dia ngajak korban bicara berniat menanyakan kabar perselingkuhan, namun korban menolak karena kudang enak badan dan meminta bicara besoknya," papar dia.
Namun, karena tidak kuat menahan rasa cemburu dan kesal karena ditolak untuk diajak bicara. IJ kemudian menganiaya M saat tertidur.
"Tersangka menyuruh korban tidur namun ditolak. Korban tidur di ruang keluarga. Tersangka masuk ke kamarnya. Karena sakit hati tersangka keluar dari kamar dan langsung memukul," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 44 UU RI 23/2004 tentang penghapusan KDRT dan 351 KUHP, dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Bogor Barat Bakal Punya Kawasan Industri, Sekda Sebut 1000 Hektar Sudah Disiapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor
-
Waspada Libur Nataru! Tanggal Ini Diprediksi Jadi Puncak Macet di Pintu Masuk Bogor