SuaraBogor.id - Polres Bogor berhasil mengamankan IJ (58), warga Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor yang telah melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya berinisial M (52).
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda menyampaikan kejadian itu bermula saat IJ sering mendapatkan kabar bahwa istrinya sering selingkuh dengan pria lain.
"Sehingga, tersangka cemburu dan melakukan hal tersebut (memukul wajah istri)," kata Fitra, kepada Suarabogor.id, Senin (20/11/2023).
Kejadian itu, kata dia terjadi pada Selasa 14 November 2023. Saat itu pelaku ingin meminta klarifikasi kepada korban soal isu perselingkuhan tersebut.
"Tersangka melihat korban selesai cuci baju, dia ngajak korban bicara berniat menanyakan kabar perselingkuhan, namun korban menolak karena kudang enak badan dan meminta bicara besoknya," papar dia.
Namun, karena tidak kuat menahan rasa cemburu dan kesal karena ditolak untuk diajak bicara. IJ kemudian menganiaya M saat tertidur.
"Tersangka menyuruh korban tidur namun ditolak. Korban tidur di ruang keluarga. Tersangka masuk ke kamarnya. Karena sakit hati tersangka keluar dari kamar dan langsung memukul," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 44 UU RI 23/2004 tentang penghapusan KDRT dan 351 KUHP, dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Bogor Barat Bakal Punya Kawasan Industri, Sekda Sebut 1000 Hektar Sudah Disiapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung