SuaraBogor.id - Qory Ulfiah (37) belakangan ini menjadi sorotan lantaran dia disebut-sebut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sang suaminya Willy Sulistyo.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut dokter asal Cibinong, Qory Ulfiah itu tengah hamil 6 bulan, dia memilih kabur lantaran mendapatkan KDRT.
"Korban sedang hamil 6 bulan. Saat sedang mengandung, menjadi korban KDRT," katanya, kepada wartawan belum lama ini.
Untuk diketahui, bahwa Qory Ulfiah dilaporkan hilang sejak Senin, 13 November 2023. Dia pergi tanpa membawa alat komunikasi apapun.
Sang dokter itu pergi usai diusir Willy yang tersinggung ditinggal saat menonton TV menjelang hari ulang tahun sang suami.
Qory Ulfiah yang merasa kecewa dan depresi, karena terus mendapat kekerasan dari suami nekat kabur dan meninggal ketiga anaknya dan tidak mempedulikan kondisinya yang tengah hamil 6 bulan.
Suami korban, melaporkan hilangnya sang istri ke Polsek Cibinong, serta menyebarluaskan berita hilangnya Qory melalui media sosial. Bahwa, Willy menggunakan akun X (sebelumnya Twitter) milik Qory untuk menyebar kabar hilangnya Qory.
Polsek Cibinong kemudian menindaklanjuti hilangnya Qory, berdasarkan laporan sang suami dengan mendatangi rumah pasangan suami istri tersebut di Perumahan Metro Residence, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Di sana polisi mencari bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Hingga kemudian, Polres Bogor mendapat informasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, bahwa Qory berada di Rumah Aman milik P2TP2A untuk mendapat perlindungan.
Baca Juga: Warga Bogor Minta Timnas Indonesia Tanding di Stadion Pakansari Lagi
AKBP Rio menjelaskan, di Rumah Aman tersebut, Qory mengakui menjadi korban KDRT oleh suaminy sendiri. Dari Rumah Aman, Qory diantar ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor, untuk dimintai keterangan.
"Setelah itu, kami kembali mengumpulkan alat-alat bukti untuk membuktikan keteranga korban di rumah pasutri tersebut. Kami menemukan bukti dari keterangan penjual bubut melihat kejadian tersebut," kata Rio.
Polisi juga mengamankan pisau yang digunakan Willy untuk mengancam korban. Setelah bukti-bukti terkumpul, Polres Bogor menetapkan Willy sebagai pelaku KDRT terhadap Qory Ulfiah.
"Terakhir kali sebelum korban kabur itu, pelaku marah marah karena sedang nonton TV bersama tiga anaknya, kemudian TV dimatikan oleh Qory, untuk memberi kejutan ulang tahun. Namun pelaku tersinggung karena belum pukul 00.00 WIB," jelas Rio.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026: Jangan Sampai Terlewat
-
Dari Visum hingga Gelar Perkara, Begini Alur Penetapan Tersangka Oknum ASN yang Siksa ART di Bogor
-
Satu Tahun Pimpin Bogor, Duet Rudy Susmanto-Jaro Ade Raih Rapor Hijau 83,29 Persen
-
Oknum ASN BPK Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap ART Yatim Piatu di Bogor!
-
Kasus KDRT ART di Gunung Putri Bogor Mulai Temukan Titik Terang