SuaraBogor.id - Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) lagi-lagi bikin geleng kepala. Pasalnya, dia bakal mencabut laporan kasus kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Willy Sulistio (39).
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan rencana pencabutan laporan tersebut.
Rencana pencabutan laporan itu dilakukan usai Willy ditetapkan sebagai tersangka KDRT kepada Dokter Qory.
"(Mau cabut laporan) betul, sementara baru penyampaian lisan ke kami," ujar AKP Teguh, kepada Suarabogor.id, Senin (20/11/2023).
Teguh menyebut, alasan pencabutan laporan itu dilakukan karena Dokter Qory masih menyayangi suaminya yang sudah beberapa kali menyiksanya.
"(Kenapa mau dicabut?) yang kami tau memang, kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ungkapnya.
"(Rencana dicabut laporan atas suruhan siapa?), belum masih didalami," imbuhnya saat ditanya apakah ada yang menyuruh dokter Qory cabut laporan.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih melanjutkan perkara tersebut. Sebab, belum ada pencabutan laporan secara resmi yang dilakukan oleh Dokter Qory.
"(Kalau dicabut bebas?) nggak, kan masih belum ada pencabutan jadi kami berasumsi perkara ini tetap berlanjut," tutup dia.
Baca Juga: Heboh Kabar Kota Bogor Masuk Tingkat Pengangguran Tertinggi, Bima Arya: Itu Data Lama
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap