SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan bahwa jam operasional truk atau angkutan khusus tambang akan menyesuaikan di daerahnya dengan yang diberlakukan oleh Pemkab Tangerang, Banten yakni pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.
Menurutnya, aturan perubahan jam operasional dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, demi mengatasi penumpukan truk tambang.
"Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam)," kata Iwan dikutip dari Antara.
Ketentuan baru mengenai jam operasional angkutan khusus tambang ini diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 160 Tahun 2023 yang menggantikan Perbup Nomor 120 Tahun 2021. Jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 WIB-05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.
Baca Juga: Minta Selesaikan Jalur Tambang, Ribuan Warga Suarakan 11 Tuntutan Ini
Menurut Iwan, selama ini terdapat perbedaan waktu yang terlalu jauh mengenai jam operasional truk tambang di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan .
“Makanya hasil diskusi, kajian dan melihat kondisi langsung, kami mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kami mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10 jadi diharapkan tidak ada penumpukan,” ujarnya pula.
Ia juga memberikan ruang kepada masyarakat melalui pasal peran serta masyarakat dalam perubahan perbup tersebut. Masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan perbup ini lewat pengawasan, pemberian saran atau pendapat, hingga penyampaian informasi atau pengaduan.
Untuk memaksimalkan penerapan aturan tersebut, Iwan juga menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pengawasan selama 24 jam.
Tak hanya itu, ia juga meminta Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera menindaklanjuti usulan perbaikan ruas Jalan Raya Serpong-Bogor ke Provinsi Jabar karena masuk jalan provinsi.
Baca Juga: Lamban Tangani Kasus KDRT, Polres Bogor Copot dua Anggota Polisi
“Saya minta petugas melakukan pengawasan dengan benar. Soal kondisi jalan yang rusak juga saya sudah instruksikan Dinas PUPR untuk berkomunikasi dengan PUPR Jabar untuk perbaikan segera, karena informasinya juga sudah masuk prioritas,” ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga
-
Gempa Dangkal M 4,1 Guncang Bogor Semalam, BMKG Sebut Ini Penyebabnya
-
Pabrik Uang Palsu di Bogor Beroperasi Setengah Tahun
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno