SuaraBogor.id - Delapan tersangka penganiayaan tahanan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa (21/11/2023).
Penyidik Polres Metro Depok menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Muhammad Arif Ubaidillah, mengatakan bahwa penelitian berkas perkara terhadap ke-8 tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti.
Sehingga, sesuai ketentuan, dilakukan penelitian tersangka dan barang bukti.
"Tadi 8 tersangka langsung dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Peneliti Alfa Dera bersama dengan M Tri Setyobudi. Penelitian tersangka dan barang bukti berjalan lancar," kata Arif.
Arif menjelaskan bahwa seluruh identitas para tersangka sesuai dengan apa yang ada di berkas perkara.
Barang bukti yang diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Depok berjumlah 4 item, yakni pakaian yang digunakan oleh korban, flashdisk berisi rekaman terkait perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka, dan satu buah paralon yang digunakan untuk memukuli korban.
Arif menambahkan bahwa seluruh tersangka merupakan terpidana yang telah divonis terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian, dan penganiayaan atau pengeroyokan.
"Tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan yang mana kedelapan tersangka ini akan didakwakan dengan pasal penganiayaan sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP atau kekerasan secara bersama-sama sebagaimana Pasal 170 KUHP dan terancam pidana maksimal 12 tahun pidana," ungkap Arif.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Depok Mulai Tertibkan APS
Identitas ke-8 tersangka penganiayaan tahanan di Polres Metro Depok antara lain, Prasetya Agus Nurwidi alias Jawa, Heriyanto Lumbangaol, Maulana Yusuf alias Bagol bin Ruslan, Feriyandi alias Geri, Muhammad Farhan bin Apet, Hasby Novid alias Hasbi bin Suhendra, Vicky Nur Arif alias Bading bin Agus Makmur, dan Achmad Nurfadillah alias Amad.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Viral! Purbaya Buka Suara Praktik 'Tutup Kasus' di Lembaga Pemerintah
-
Dukungan Netizen Membanjiri Usai Menkeu Purbaya Tolak Masuk Parpol: Jangan Mau Diatur!
-
Bukan Marah, Tapi Karena Cinta: Deddy Corbuzier dan Sabrina Cerai, Alasannya Bikin Publik Bingung
-
Pasca Atap Ambruk, Rudy Susmanto Evaluasi Total Infrastruktur Sekolah
-
Rp100 Miliar Jalan Tol Tambang Bogor: Rudy Susmanto Dorong Proyek Kilat, Target Tuntas Sebelum 2027