SuaraBogor.id - Sebagai upaya mencegah temuan pelanggaran Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu Kota Depok, Jawa Barat mulai menertibkan alat peraga sosialisasi pemilu di beberapa titik.
Andriansyah mengatakan sebelum penertiban APS, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu, yaitu partai politik (parpol) sehingga mereka ada yang mencopot APS sendiri.
"Mulai hari ini kami (Bawaslu) melakukan penertiban APS," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Depok Andriansyah, dikutip dari Antara.
"Bawaslu Depok sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) dan pascapenetapan DCT untuk melakukan imbauan terkait hal- hal alat peraga sosialisasi," sambungnya.
Andriansyah mengatakan penertiban APS dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Badan Pengawas Pemilu, Kodim 0508/Depok, Polres Metro Depok, dan Satpol Pamong Praja Kota Depok.
"Mulai hari ini (pelaksanaan penertiban APS) sampai pelaksanaan kampanye. Penertiban secara teknis Satpol PP, kewenangan ada di Satpol PP," kata Andriansyah.
Kepala Satpol PP Kota Depok Mohammad Thamrin mengaku terkait pelaksanaan penertiban APS, Satpol PP membantu kegiatan Bawaslu.
"Satpol PP mendukung program yang dilakukan Bawaslu Depok, mudah - mudahan dengan penertiban APS ini Kota Depok lebih tertata rapi," ucap Mohammad Thamrin.
Mohammad Thamrin mengatakan alat peraga sosialisasi berupa spanduk, billboard, dan lainnya terlihat berantakan.
Baca Juga: Anak yang Dijual Ibu Kandung di Depok Alami Kekerasan karena Tolak Bersetubuh dengan WNA Mesir
Penertiban APS ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penertiban.
"Spanduk dan billboard berantakan tidak sesuai dengan ketentuan, kita punya Perda Nomor 5 Tahun 2022 terkait penertiban ini di mana tidak boleh pasang reklame, billboard di pohon , tiang listrik, dan membentang jalan itu tidak boleh. Belum ada pemilu juga perda kita sudah ada. Diharapkan tertib dalam pemasangan reklame di Depok," ungkap Mohammad Thamrin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi
-
Buntut Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat
-
Sapi Unik Berkaki Enam Asal Boyolali Sabet Juara Pertama APPSI Piala Presiden 2026 di Cibinong
-
Dua Meninggal dan Lima Luka-Luka Usai Motor Roda Tiga Nekat Salip Truk di Cileungsi Bogor
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi