SuaraBogor.id - Sebagai upaya mencegah temuan pelanggaran Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu Kota Depok, Jawa Barat mulai menertibkan alat peraga sosialisasi pemilu di beberapa titik.
Andriansyah mengatakan sebelum penertiban APS, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu, yaitu partai politik (parpol) sehingga mereka ada yang mencopot APS sendiri.
"Mulai hari ini kami (Bawaslu) melakukan penertiban APS," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Depok Andriansyah, dikutip dari Antara.
"Bawaslu Depok sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) dan pascapenetapan DCT untuk melakukan imbauan terkait hal- hal alat peraga sosialisasi," sambungnya.
Andriansyah mengatakan penertiban APS dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Badan Pengawas Pemilu, Kodim 0508/Depok, Polres Metro Depok, dan Satpol Pamong Praja Kota Depok.
"Mulai hari ini (pelaksanaan penertiban APS) sampai pelaksanaan kampanye. Penertiban secara teknis Satpol PP, kewenangan ada di Satpol PP," kata Andriansyah.
Kepala Satpol PP Kota Depok Mohammad Thamrin mengaku terkait pelaksanaan penertiban APS, Satpol PP membantu kegiatan Bawaslu.
"Satpol PP mendukung program yang dilakukan Bawaslu Depok, mudah - mudahan dengan penertiban APS ini Kota Depok lebih tertata rapi," ucap Mohammad Thamrin.
Mohammad Thamrin mengatakan alat peraga sosialisasi berupa spanduk, billboard, dan lainnya terlihat berantakan.
Baca Juga: Anak yang Dijual Ibu Kandung di Depok Alami Kekerasan karena Tolak Bersetubuh dengan WNA Mesir
Penertiban APS ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penertiban.
"Spanduk dan billboard berantakan tidak sesuai dengan ketentuan, kita punya Perda Nomor 5 Tahun 2022 terkait penertiban ini di mana tidak boleh pasang reklame, billboard di pohon , tiang listrik, dan membentang jalan itu tidak boleh. Belum ada pemilu juga perda kita sudah ada. Diharapkan tertib dalam pemasangan reklame di Depok," ungkap Mohammad Thamrin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional
-
DPRD Bogor Soroti LKPJ 2025, Bentuk 3 Pansus untuk Perkuat Pengawasan dan Aset
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025