SuaraBogor.id - Sebagai upaya mencegah temuan pelanggaran Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu Kota Depok, Jawa Barat mulai menertibkan alat peraga sosialisasi pemilu di beberapa titik.
Andriansyah mengatakan sebelum penertiban APS, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu, yaitu partai politik (parpol) sehingga mereka ada yang mencopot APS sendiri.
"Mulai hari ini kami (Bawaslu) melakukan penertiban APS," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Depok Andriansyah, dikutip dari Antara.
"Bawaslu Depok sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) dan pascapenetapan DCT untuk melakukan imbauan terkait hal- hal alat peraga sosialisasi," sambungnya.
Baca Juga: Anak yang Dijual Ibu Kandung di Depok Alami Kekerasan karena Tolak Bersetubuh dengan WNA Mesir
Andriansyah mengatakan penertiban APS dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Badan Pengawas Pemilu, Kodim 0508/Depok, Polres Metro Depok, dan Satpol Pamong Praja Kota Depok.
"Mulai hari ini (pelaksanaan penertiban APS) sampai pelaksanaan kampanye. Penertiban secara teknis Satpol PP, kewenangan ada di Satpol PP," kata Andriansyah.
Kepala Satpol PP Kota Depok Mohammad Thamrin mengaku terkait pelaksanaan penertiban APS, Satpol PP membantu kegiatan Bawaslu.
"Satpol PP mendukung program yang dilakukan Bawaslu Depok, mudah - mudahan dengan penertiban APS ini Kota Depok lebih tertata rapi," ucap Mohammad Thamrin.
Mohammad Thamrin mengatakan alat peraga sosialisasi berupa spanduk, billboard, dan lainnya terlihat berantakan.
Penertiban APS ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penertiban.
"Spanduk dan billboard berantakan tidak sesuai dengan ketentuan, kita punya Perda Nomor 5 Tahun 2022 terkait penertiban ini di mana tidak boleh pasang reklame, billboard di pohon , tiang listrik, dan membentang jalan itu tidak boleh. Belum ada pemilu juga perda kita sudah ada. Diharapkan tertib dalam pemasangan reklame di Depok," ungkap Mohammad Thamrin.
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Usai Kemenangan Telak di Pilpres AS, Apa yang Diharapkan Pendukung Donald Trump?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook