SuaraBogor.id - Sebagai upaya mencegah temuan pelanggaran Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu Kota Depok, Jawa Barat mulai menertibkan alat peraga sosialisasi pemilu di beberapa titik.
Andriansyah mengatakan sebelum penertiban APS, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu, yaitu partai politik (parpol) sehingga mereka ada yang mencopot APS sendiri.
"Mulai hari ini kami (Bawaslu) melakukan penertiban APS," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Depok Andriansyah, dikutip dari Antara.
"Bawaslu Depok sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) dan pascapenetapan DCT untuk melakukan imbauan terkait hal- hal alat peraga sosialisasi," sambungnya.
Andriansyah mengatakan penertiban APS dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Badan Pengawas Pemilu, Kodim 0508/Depok, Polres Metro Depok, dan Satpol Pamong Praja Kota Depok.
"Mulai hari ini (pelaksanaan penertiban APS) sampai pelaksanaan kampanye. Penertiban secara teknis Satpol PP, kewenangan ada di Satpol PP," kata Andriansyah.
Kepala Satpol PP Kota Depok Mohammad Thamrin mengaku terkait pelaksanaan penertiban APS, Satpol PP membantu kegiatan Bawaslu.
"Satpol PP mendukung program yang dilakukan Bawaslu Depok, mudah - mudahan dengan penertiban APS ini Kota Depok lebih tertata rapi," ucap Mohammad Thamrin.
Mohammad Thamrin mengatakan alat peraga sosialisasi berupa spanduk, billboard, dan lainnya terlihat berantakan.
Baca Juga: Anak yang Dijual Ibu Kandung di Depok Alami Kekerasan karena Tolak Bersetubuh dengan WNA Mesir
Penertiban APS ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penertiban.
"Spanduk dan billboard berantakan tidak sesuai dengan ketentuan, kita punya Perda Nomor 5 Tahun 2022 terkait penertiban ini di mana tidak boleh pasang reklame, billboard di pohon , tiang listrik, dan membentang jalan itu tidak boleh. Belum ada pemilu juga perda kita sudah ada. Diharapkan tertib dalam pemasangan reklame di Depok," ungkap Mohammad Thamrin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Memulai 2026 dengan Langit Baru, 5 Doa dan Afirmasi agar Mental Tetap Waras dan Rezeki Lancar
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang
-
Berkas Kasus Korupsi Rp2,3 Miliar Kades Cikuda Resmi P21, Polres Bogor: Jangan Coba-coba!
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta Jumat 2 Januari 2026: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta!
-
Punggung Gak Cepat Lelah, Ini Daftar Sepeda MTB Bekas Geometri Tegak yang Cocok buat Bapak-bapak