SuaraBogor.id - RAD (41) sempat memukul ABH (15) korban penjualan anak kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir TM karena menolak diajak bersetubuh.
Menurut Wakasat Reskrim, Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan korban awalnya sempat menolak ajakan bersetubuh dengan pelaku WNA Mesir TM. Namun karena menolak, ibunya marah dan memukul korban agar mau melakukan hubungan badan.
"Karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," kata AKP Markus Simaremare.
Dia menjelaskan awal kejadian dimulai pada Agustus 2022 di mana ibu korban RAD memiliki masalah dengan pinjaman, baik pinjaman online maupun pinjaman kepada orang lain.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati
Karena merasa terlilit hutang, kemudian korban ditawarkan kepada TM, dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp 100 juta.
Akhirnya terjadi pertemuan antara tersangka dengan korban pada Agustus 2022. Tersangka TM memberikan uang kepada RAD ibunya sebesar Rp1,5 juta. Setelah itu, dilanjutkan lagi September 2022 tersangka RAD membawa korban ke rumah tersangka TM di Jakarta Timur.
"Korban juga dicabuli di situ, nah karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," kata AKP Simaremare.
Setelah dihukum, kemudian pada November 2022, korban kembali dibawa RAD ke aparteman TM di kawasan Cibubur, untuk kemudian tersangka TM menuju hotel di Jakarta bersama korban dan akhirnya mau disetubuhi.
"Di hotel di Jakarta itu, pada November disetubuhi dan diberikan pada saat itu Rp3 juta," tukas AKP Simaremare.
Tidak sampai disitu, masih dibulan yang sama kemudian RAD kembali dikirimkan uang oleh TM sebesar 1,1 juta dengan maksud membooking apartemen di Cibubur.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Willie Salim Masak Besar di Depok, Kini Dibandingkan dengan Kasus Hilang Rendang di Palembang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan