SuaraBogor.id - RAD (41) sempat memukul ABH (15) korban penjualan anak kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir TM karena menolak diajak bersetubuh.
Menurut Wakasat Reskrim, Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan korban awalnya sempat menolak ajakan bersetubuh dengan pelaku WNA Mesir TM. Namun karena menolak, ibunya marah dan memukul korban agar mau melakukan hubungan badan.
"Karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," kata AKP Markus Simaremare.
Dia menjelaskan awal kejadian dimulai pada Agustus 2022 di mana ibu korban RAD memiliki masalah dengan pinjaman, baik pinjaman online maupun pinjaman kepada orang lain.
Karena merasa terlilit hutang, kemudian korban ditawarkan kepada TM, dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp 100 juta.
Akhirnya terjadi pertemuan antara tersangka dengan korban pada Agustus 2022. Tersangka TM memberikan uang kepada RAD ibunya sebesar Rp1,5 juta. Setelah itu, dilanjutkan lagi September 2022 tersangka RAD membawa korban ke rumah tersangka TM di Jakarta Timur.
"Korban juga dicabuli di situ, nah karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," kata AKP Simaremare.
Setelah dihukum, kemudian pada November 2022, korban kembali dibawa RAD ke aparteman TM di kawasan Cibubur, untuk kemudian tersangka TM menuju hotel di Jakarta bersama korban dan akhirnya mau disetubuhi.
"Di hotel di Jakarta itu, pada November disetubuhi dan diberikan pada saat itu Rp3 juta," tukas AKP Simaremare.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati
Tidak sampai disitu, masih dibulan yang sama kemudian RAD kembali dikirimkan uang oleh TM sebesar 1,1 juta dengan maksud membooking apartemen di Cibubur.
Kemudian korban bersama tersangka menginap di apartemen tersebut, di daerah Cibubur dan kembali dilakukan persetubuhan, untuk yang kedua kalinya.
"Mereka kembali menginap, Sedangkan tersangka RAD menunggu di kamar sebelahnya," tukas AKP Simaremare.
Kontributor: Rubiakto
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati
-
Fakta Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok: Pelaku Tusuk Bagian Leher dan Dada Sebanyak 43 Kali
-
Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Rifki Azis: Saya Sakit Hati dan Benci
-
Disebut Tidak Pernah Buat Bangga Orang Tua, Rifki Azis Tega Bantai Ibu Kandung Dengan 50 Tusukan
-
Babak Baru Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Polisi Pertemukan Anak dengan Ibu Kandung
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
Siap-siap Operasi Gabungan! Angkot Tua di Kota Bogor Bakal Dipaksa Berhenti Narik
-
Otak Pembacokan Sadis di Tanah Sareal Ternyata Residivis Begal, Libatkan Pelajar SMK
-
Nasib Ratusan Pedagang Pasca Penggusuran Jalur Puncak, Pasrah Kios Puluhan Tahun Rata dengan Tanah