SuaraBogor.id - RAD (41) sempat memukul ABH (15) korban penjualan anak kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir TM karena menolak diajak bersetubuh.
Menurut Wakasat Reskrim, Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan korban awalnya sempat menolak ajakan bersetubuh dengan pelaku WNA Mesir TM. Namun karena menolak, ibunya marah dan memukul korban agar mau melakukan hubungan badan.
"Karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," kata AKP Markus Simaremare.
Dia menjelaskan awal kejadian dimulai pada Agustus 2022 di mana ibu korban RAD memiliki masalah dengan pinjaman, baik pinjaman online maupun pinjaman kepada orang lain.
Karena merasa terlilit hutang, kemudian korban ditawarkan kepada TM, dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp 100 juta.
Akhirnya terjadi pertemuan antara tersangka dengan korban pada Agustus 2022. Tersangka TM memberikan uang kepada RAD ibunya sebesar Rp1,5 juta. Setelah itu, dilanjutkan lagi September 2022 tersangka RAD membawa korban ke rumah tersangka TM di Jakarta Timur.
"Korban juga dicabuli di situ, nah karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," kata AKP Simaremare.
Setelah dihukum, kemudian pada November 2022, korban kembali dibawa RAD ke aparteman TM di kawasan Cibubur, untuk kemudian tersangka TM menuju hotel di Jakarta bersama korban dan akhirnya mau disetubuhi.
"Di hotel di Jakarta itu, pada November disetubuhi dan diberikan pada saat itu Rp3 juta," tukas AKP Simaremare.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati
Tidak sampai disitu, masih dibulan yang sama kemudian RAD kembali dikirimkan uang oleh TM sebesar 1,1 juta dengan maksud membooking apartemen di Cibubur.
Kemudian korban bersama tersangka menginap di apartemen tersebut, di daerah Cibubur dan kembali dilakukan persetubuhan, untuk yang kedua kalinya.
"Mereka kembali menginap, Sedangkan tersangka RAD menunggu di kamar sebelahnya," tukas AKP Simaremare.
Kontributor: Rubiakto
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati
-
Fakta Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok: Pelaku Tusuk Bagian Leher dan Dada Sebanyak 43 Kali
-
Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Rifki Azis: Saya Sakit Hati dan Benci
-
Disebut Tidak Pernah Buat Bangga Orang Tua, Rifki Azis Tega Bantai Ibu Kandung Dengan 50 Tusukan
-
Babak Baru Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Polisi Pertemukan Anak dengan Ibu Kandung
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?