SuaraBogor.id - RAD (41) sempat memukul ABH (15) korban penjualan anak kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir TM karena menolak diajak bersetubuh.
Menurut Wakasat Reskrim, Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan korban awalnya sempat menolak ajakan bersetubuh dengan pelaku WNA Mesir TM. Namun karena menolak, ibunya marah dan memukul korban agar mau melakukan hubungan badan.
"Karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," kata AKP Markus Simaremare.
Dia menjelaskan awal kejadian dimulai pada Agustus 2022 di mana ibu korban RAD memiliki masalah dengan pinjaman, baik pinjaman online maupun pinjaman kepada orang lain.
Karena merasa terlilit hutang, kemudian korban ditawarkan kepada TM, dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp 100 juta.
Akhirnya terjadi pertemuan antara tersangka dengan korban pada Agustus 2022. Tersangka TM memberikan uang kepada RAD ibunya sebesar Rp1,5 juta. Setelah itu, dilanjutkan lagi September 2022 tersangka RAD membawa korban ke rumah tersangka TM di Jakarta Timur.
"Korban juga dicabuli di situ, nah karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," kata AKP Simaremare.
Setelah dihukum, kemudian pada November 2022, korban kembali dibawa RAD ke aparteman TM di kawasan Cibubur, untuk kemudian tersangka TM menuju hotel di Jakarta bersama korban dan akhirnya mau disetubuhi.
"Di hotel di Jakarta itu, pada November disetubuhi dan diberikan pada saat itu Rp3 juta," tukas AKP Simaremare.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati
Tidak sampai disitu, masih dibulan yang sama kemudian RAD kembali dikirimkan uang oleh TM sebesar 1,1 juta dengan maksud membooking apartemen di Cibubur.
Kemudian korban bersama tersangka menginap di apartemen tersebut, di daerah Cibubur dan kembali dilakukan persetubuhan, untuk yang kedua kalinya.
"Mereka kembali menginap, Sedangkan tersangka RAD menunggu di kamar sebelahnya," tukas AKP Simaremare.
Kontributor: Rubiakto
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati
-
Fakta Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok: Pelaku Tusuk Bagian Leher dan Dada Sebanyak 43 Kali
-
Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Rifki Azis: Saya Sakit Hati dan Benci
-
Disebut Tidak Pernah Buat Bangga Orang Tua, Rifki Azis Tega Bantai Ibu Kandung Dengan 50 Tusukan
-
Babak Baru Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Polisi Pertemukan Anak dengan Ibu Kandung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari