SuaraBogor.id - Kasus dugaan perdagangan anak oleh Suhendra alias Ayah Sejuta Anak, terus didalami pihak kepolisian.
Teranyar, pihak kepolisian mempertemukan anak kandung yang dijual ke pasangan suami-istri di daerah Lampung.
"Kami dari tim penyidik, sudah menjemput anak yang kemarin korban dari perdagangan penjualan anak. kami pertemukan antara ibu bayi dengan si bayinya," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Kamis (6/10/2022).
Pihak kepolisian mendatangkan langsung anak itu langsung dari Lampung. Namun, polres Bogor belum bisa menyerahkan anak tersebut kepada ibu kandungnya itu, sebab kasus penjualan anak itu masih dalam proses penyelidikan.
"Terkait dengan selanjutnya, pemeliharaan terhadap si anak ini, sementara ini yang kami utamakan adalah, bagaimana si bayi ini aman, sehat kemudian semua kebutuhan dan haknya terpenuhi," paparnya.
Kata Iman, pihak kepolisian akan memastikan kesehatan hingga kebutuhan si bayi ini terpenuhi hingga kasus Ayah Sejuta Anak ini selesai mereka tangani.
"Alhamdulillah sehat, pada saat datang dari lampung, tim dokter dari polres Bogor langsung melakukan pemeriksaan kondisinya," ungkapnya.
Menurut Iman, penjualan anak itu tidak hanya merugikan ibu kandung yang sempat kehilangan anaknya, tapi juga orang yang melakukan adopsi pada anak tersebut pun merasa dibohongi pelaku dan mendapatkan sejumlah ancaman.
"Si korban yang dari Lampung, sempat menerima teror, baik itu melalui media sosial 'Tiktok' dan lainnya. Si korban diancam memberikan keterangan palsu kepada kepolisian supaya pelaku bisa terlepas dari jeratan hukum," ungkapnya
Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan Suhendra sebagai tersangka dugaan penjualan anak pada Rabu (28/9/2022).
"Hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan denda Rp60 juta. Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta," jelas Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin saat merilis kasus tersebut.
"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta," lanjutnya.
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Bendahara Desa di Bogor Gondol Uang Ratusan Juta, Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa Dipertanyakan
-
Soroti Kasus Ade Yasin, Guru Besar Unkris Gayus Lumbuun Minta Menkopolhukam Evaluasi Hakim MA Hingga PN
-
Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sengketa Tanah di Kota Bogor
-
Mengenal Stasiun Manggarai, Jadi Trending Twitter Karena Kepadatannya
-
Kalah dari Indonesia, Pelatih Uni Emirat Arab Sebut Kualitas Rumput Pakansari Bikin Anak Asuhnya Tak Bisa All Out
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis