SuaraBogor.id - Kasus dugaan perdagangan anak oleh Suhendra alias Ayah Sejuta Anak, terus didalami pihak kepolisian.
Teranyar, pihak kepolisian mempertemukan anak kandung yang dijual ke pasangan suami-istri di daerah Lampung.
"Kami dari tim penyidik, sudah menjemput anak yang kemarin korban dari perdagangan penjualan anak. kami pertemukan antara ibu bayi dengan si bayinya," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Kamis (6/10/2022).
Pihak kepolisian mendatangkan langsung anak itu langsung dari Lampung. Namun, polres Bogor belum bisa menyerahkan anak tersebut kepada ibu kandungnya itu, sebab kasus penjualan anak itu masih dalam proses penyelidikan.
"Terkait dengan selanjutnya, pemeliharaan terhadap si anak ini, sementara ini yang kami utamakan adalah, bagaimana si bayi ini aman, sehat kemudian semua kebutuhan dan haknya terpenuhi," paparnya.
Kata Iman, pihak kepolisian akan memastikan kesehatan hingga kebutuhan si bayi ini terpenuhi hingga kasus Ayah Sejuta Anak ini selesai mereka tangani.
"Alhamdulillah sehat, pada saat datang dari lampung, tim dokter dari polres Bogor langsung melakukan pemeriksaan kondisinya," ungkapnya.
Menurut Iman, penjualan anak itu tidak hanya merugikan ibu kandung yang sempat kehilangan anaknya, tapi juga orang yang melakukan adopsi pada anak tersebut pun merasa dibohongi pelaku dan mendapatkan sejumlah ancaman.
"Si korban yang dari Lampung, sempat menerima teror, baik itu melalui media sosial 'Tiktok' dan lainnya. Si korban diancam memberikan keterangan palsu kepada kepolisian supaya pelaku bisa terlepas dari jeratan hukum," ungkapnya
Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan Suhendra sebagai tersangka dugaan penjualan anak pada Rabu (28/9/2022).
"Hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan denda Rp60 juta. Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta," jelas Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin saat merilis kasus tersebut.
"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta," lanjutnya.
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Bendahara Desa di Bogor Gondol Uang Ratusan Juta, Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa Dipertanyakan
-
Soroti Kasus Ade Yasin, Guru Besar Unkris Gayus Lumbuun Minta Menkopolhukam Evaluasi Hakim MA Hingga PN
-
Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sengketa Tanah di Kota Bogor
-
Mengenal Stasiun Manggarai, Jadi Trending Twitter Karena Kepadatannya
-
Kalah dari Indonesia, Pelatih Uni Emirat Arab Sebut Kualitas Rumput Pakansari Bikin Anak Asuhnya Tak Bisa All Out
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter
-
BRI Holding Ultra Mikro Perluas Sinergi Global Lewat Kemitraan Pegadaian - SMBC
-
BRI Raih Pengakuan Global Melalui Pemeringkatan Brand Finance Global 500 2026
-
Sembunyi di Nambo, Pengedar Obat Ilegal Skala Besar Diciduk Polsek Klapanunggal
-
Warga Bogor Siap-Siap! Ini Bocoran Rute dan Skema Bus Listrik Gratis BojonggedeSentul