SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta bahwa usulan untuk menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) daerahnya tahun 2024 sebesar 14 persen atau senilai Rp632 ribu kepada Gubernur Jawa Barat.
Politisi Partai Gerindra itu dalam surat rekomendasinya menyebutkan bahwa angka UMK Bogor yang sebesar Rp4.520.212 pada tahun 2023, diusulkan naik 14 persen menjadi Rp5.153.041 berlaku mulai 1 Januari 2024.
Namun, hal itu ditanggapi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor Zaenal Ashari, dia menjelaskan penetapan 14 persen tersebut disepakati setelah diskusi panjang dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Kompleks Pemkab Bogor, Cibinong.
“Kenaikan 14 persen, (namun) sifatnya hanya usulan saja, keputusan ini akan diolah di provinsi, tetap yang memutuskan adalah gubernur,” ungkap Zaenal.
Menurut dia, dalam rapat tersebut masing-masing pihak mengusulkan kenaikan nilai UMK yang beragam, seperti serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan 15,7 persen, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengusulkan kenaikan 1,31 persen, dan pemerintah 1,57 persen.
Sementara, Perwakilan DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor Mujimin mengatakan landasan tuntutan kenaikan upah yang diusulkan serikat pekerja mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh di Kabupaten Bogor.
Terlebih, kata dia, daerah lain sudah melakukan hal serupa dengan tuntutan kenaikan sekitar 15,71 persen yang dinilainya masih realistis.
“Berdasarkan kebutuhan hidup layak yang mana kebutuhan hidup layak di Kabupaten memang Rp5 juta sekian, yang kita ajukan juga realistis,” kata Mujimin. [Antara]
Berita Terkait
-
Masyarakat Panik Ada Warga Parungpanjang Positif Cacar Monyet, Bupati Bogor: Ada Obatnya, Jangan Khawatir
-
Minta 11 Tuntutan Dipenuhi, Bupati Sebut Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Menyesuaikan Tangerang
-
Revisi Perbup Jam Operasional Truk Tambang Atasi Penumpukan, Iwan Setiawan: Petugas Harus Awasi 24 Jam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!