SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta bahwa usulan untuk menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) daerahnya tahun 2024 sebesar 14 persen atau senilai Rp632 ribu kepada Gubernur Jawa Barat.
Politisi Partai Gerindra itu dalam surat rekomendasinya menyebutkan bahwa angka UMK Bogor yang sebesar Rp4.520.212 pada tahun 2023, diusulkan naik 14 persen menjadi Rp5.153.041 berlaku mulai 1 Januari 2024.
Namun, hal itu ditanggapi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor Zaenal Ashari, dia menjelaskan penetapan 14 persen tersebut disepakati setelah diskusi panjang dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Kompleks Pemkab Bogor, Cibinong.
“Kenaikan 14 persen, (namun) sifatnya hanya usulan saja, keputusan ini akan diolah di provinsi, tetap yang memutuskan adalah gubernur,” ungkap Zaenal.
Menurut dia, dalam rapat tersebut masing-masing pihak mengusulkan kenaikan nilai UMK yang beragam, seperti serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan 15,7 persen, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengusulkan kenaikan 1,31 persen, dan pemerintah 1,57 persen.
Sementara, Perwakilan DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor Mujimin mengatakan landasan tuntutan kenaikan upah yang diusulkan serikat pekerja mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh di Kabupaten Bogor.
Terlebih, kata dia, daerah lain sudah melakukan hal serupa dengan tuntutan kenaikan sekitar 15,71 persen yang dinilainya masih realistis.
“Berdasarkan kebutuhan hidup layak yang mana kebutuhan hidup layak di Kabupaten memang Rp5 juta sekian, yang kita ajukan juga realistis,” kata Mujimin. [Antara]
Berita Terkait
-
Masyarakat Panik Ada Warga Parungpanjang Positif Cacar Monyet, Bupati Bogor: Ada Obatnya, Jangan Khawatir
-
Minta 11 Tuntutan Dipenuhi, Bupati Sebut Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Menyesuaikan Tangerang
-
Revisi Perbup Jam Operasional Truk Tambang Atasi Penumpukan, Iwan Setiawan: Petugas Harus Awasi 24 Jam
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli
-
Avanza Ringsek Terjepit Truk di Jalan Raya Bogor, Sopir Sempat Mencoba Kabur