SuaraBogor.id - Tersangka kasus pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya, (23) kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, Kamis, (30/11/2023).
Pembunuh Muhammad Naufal Zidan di rumah Kos Apik Zire, Jalan Palakali Raya, RT. 07, RW. 05, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok itu terancam hukuman mati.
Menurut Jaksa Penuntut Umum dalam kasus tersebut, Alfa Dera, Kamis (30/11) merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama inisial A, yang diserahkan penyidik Polres Metro Depok kepada Kejari.
"Tersangka telah kita lakukan penelitian dan barang bukti telah kami terima," kata Alfa Dera, Kamis, (30/11).
Baca Juga: Ditetapkan Pj Gubernur Jabar, Ini Besaran Angka UMK Bogor, Depok dan Cianjur
Menurut jaksa peneliti berkas kasus pembunuhan mahasiswa UI tersebut terdapat puluhan item barang bukti yang diterima, mulai dari laptop, handphone hingga alat dan barang bukti yang digunakan tersangka untuk merampas nyawa dari korban.
Alfa Dera mengungkapkan berkas perkara penelitian tahap 2 pihaknya mencocokkan tersangka dan barang bukti, tersangka dan barang buktinya di berkas perkara yang diberikan penyidik sudah sesuai.
"Untuk perkaranya telah kami nyatakan lengkap, kami nyatakan P21," papar Alfa Dera.
Padahal sebelumnya saat pemeriksaan tersangka dan barang bukti di Kejari Depok, Alfa Dera mengungkapkan tersangka memberi keterangan yang berubah-ubah.
"Tapi itu kewenangan atau hak dari tersangka. Apabila dia mempersulit persidangan, atau berubah-ubah dalam fakta persidangan, itu akan menjadi pertimbangan dalam mengajukan tuntutan atau membuktikan," terang Alfa Dera.
Baca Juga: Simpang Mampang Banjir Gegara Kali Cabang Tengah Meluap, Ini Penampakannya
"Tapi yang jelas, alat bukti yang akan dihadirkan penuntut umum, bukan hanya berpatokan pada keterangan tersangka, kita ada alat bukti lainnya yang diyakini jaksa sesuai dengan apa yang disangkakan atau didakwakan terhadap tersangka," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto