Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 03 Desember 2023 | 08:11 WIB
Ilustrasi tawuran antarwarga. Polisi meringkus enam pelaku tawuran di Belawan, Kota Medan. Tawuran tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/7/2021) dini hari. [Antara]

SuaraBogor.id - Sebanyak sepuluh pelajar diamankan di Gang Rubin, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kesepuluh pelajar itu diamankan perseonel Polsek Sukmajaya lantaran terlibat tawuran dan membawa senjata tajam (Sajam).

Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiono mengatakan, tawuran tersebut terjadi Sabtu (2/12/2023) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.

Kesepuluh pelajar itu diamankan bermula ketika mereka jalan bergerombol dan memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga: Bawaslu Depok Waspadai Kecurangan Modus Pemilih Siluman di Pemilu 2024

“Benar sekitar jam 03.30 WIB Tim Patroli Presisi Polres Metro Depok mengamankan sekitar 10 remaja yang diduga selesai tawuran,” katanya, Sabtu (2/12/2023).

Mereka adalah MAD, JH, MRN, RHW, ML, ARA, RAR, MNA, SS, ASA, dan semuanya masih berstatus sebagai pelajar.

“Dari data yang kami dapat statusnya semua pelajar,” ujarnya.

Mereka akhirnya dibawa ke Polsek Sukmajaya karena kedapatan membawa senjata tajam. Ketika ditanya, barulah mereka mengaku baru saja selesai tawuran.

Kesepuluh remaja yang masih pelajar itu tergabung dalam geng bernama Blapin.

Baca Juga: Satu Pelajar di Ciampea Bogor Tewas Diduga Dibacok, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Diduga mereka pelaku tawuran berikut barang bukti dari piket SPK diserahkan ke piket reskrim,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, sebelum tawuran mereka terlebih dulu janjian lewat media sosial. Setelah lokasi disepakati baru kedua kelompok bertemu dan terjadi tawuran.

“Janjian melalui media sosial IG. Nama kelompoknya Geng Blapin,” bebernya.

Motif mereka tawuran hanya untuk eksistensi. Mereka akan dilihat hebat jika sudah pernah terlibat tawuran, terlebih jika sampai bisa mengalahkan lawan.

“Motif tawuran iseng aja, untuk diakui kelompoknya,” katanya.

Saat ini 10 remaja itu masih diamankan di Polsek Sukmajaya. Mereka diminta keterangan lebih dalam mengenai tawuran tersebut. Barang bukti juga sudah diamankan.

“Tindakan kami menyerahkan diduga pelaku tawuran ke piket reskrim berikut barang bukti yaitu tiga unit motor, empat sajam dan lima HP,” pungkasnya.

Kontributor : Rubiakto

Load More