SuaraBogor.id - Kasus penyalahgunaan dana desa (DD) dan Samisade di Kabupaten Bogor tengah menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Saat ini, ada lima kepala desa yang tengah dalam pemeriksaan Kejari Bogor terkait DD dan Samisade, sedangkan satu Kades jadi tersangka di Polres Bogor.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah membenarkan bahwa ada enam kades yang terjerat kasus.
“Betul, Kades Tangkil, Leuwinutug, Hambalang, Citaringgul, Cipambuan dan Singasari dipanggil oleh APH (aparat penegak hukum) dan APH ini bukan satu saja tetapi ada dua APH yang melakukan pemeriksaan yakni Polres dan Kejaksaan terkait ADD, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Infrastruktur Samisade,” kata dia, Kamis (8/12/2023).
Diketahui, lima kades yang diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yakni Kades Singasari Kecamatan Jonggol, Kades Citaringgul dan Cipambuan Kecamatan Babakan Madang, Kades Tangkil dan Leuwinutug Kecamatan Citeureup.
Sementara, satu Kades lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Bogor. Kades tersebut yakni Kades Hambalang Kecamatan Citeureup, WS.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan WS dengan seorang warga berinisial J telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemalsuan surat tanah.
“Kades Hambalang dan seorang warganya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemalsuan surat-surat tanah,” papar dia.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, usai Sat Reskrim melalukan penyelidikan yang dilakukan sejak November 2023 lalu.
Baca Juga: Sorotan Bogor: Alung Pembunuh Gadis Cantik di Bogor Punya Banyak Tato, Warga Desak SMK Pandu Ditutup
Keduanya melakukan pemalsuan pada 2020 lalu yang berlokasi di Desa Hambalang. Kedua tersangka tersebut merugikan hilangnya hak atas tanah seluas 6,9 heltare milik salah satu perusahaan.
“Pelaku terjerat pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun, dan untuk saat ini kita masih dalam proses penyidikan, dan untuk perkaranya segera dapat dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil