SuaraBogor.id - Kasus penyalahgunaan dana desa (DD) dan Samisade di Kabupaten Bogor tengah menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Saat ini, ada lima kepala desa yang tengah dalam pemeriksaan Kejari Bogor terkait DD dan Samisade, sedangkan satu Kades jadi tersangka di Polres Bogor.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah membenarkan bahwa ada enam kades yang terjerat kasus.
“Betul, Kades Tangkil, Leuwinutug, Hambalang, Citaringgul, Cipambuan dan Singasari dipanggil oleh APH (aparat penegak hukum) dan APH ini bukan satu saja tetapi ada dua APH yang melakukan pemeriksaan yakni Polres dan Kejaksaan terkait ADD, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Infrastruktur Samisade,” kata dia, Kamis (8/12/2023).
Baca Juga: Sorotan Bogor: Alung Pembunuh Gadis Cantik di Bogor Punya Banyak Tato, Warga Desak SMK Pandu Ditutup
Diketahui, lima kades yang diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yakni Kades Singasari Kecamatan Jonggol, Kades Citaringgul dan Cipambuan Kecamatan Babakan Madang, Kades Tangkil dan Leuwinutug Kecamatan Citeureup.
Sementara, satu Kades lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Bogor. Kades tersebut yakni Kades Hambalang Kecamatan Citeureup, WS.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan WS dengan seorang warga berinisial J telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemalsuan surat tanah.
“Kades Hambalang dan seorang warganya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemalsuan surat-surat tanah,” papar dia.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, usai Sat Reskrim melalukan penyelidikan yang dilakukan sejak November 2023 lalu.
Baca Juga: Permasalahan Cuma di Angkot, Uji Coba Skybridge Bojonggede Bikin Pedagang Mengeluh
Keduanya melakukan pemalsuan pada 2020 lalu yang berlokasi di Desa Hambalang. Kedua tersangka tersebut merugikan hilangnya hak atas tanah seluas 6,9 heltare milik salah satu perusahaan.
“Pelaku terjerat pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun, dan untuk saat ini kita masih dalam proses penyidikan, dan untuk perkaranya segera dapat dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Perdana Pilwalkot Bogor, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa: Banyak Masalah yang Belum Terselesaikan
-
Pj Bupati Bachril Bakri Gaspol Wujudkan Asta Cita di Bogor
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!