SuaraBogor.id - Organisasi Pemantau Pemilu dari Network for Indonesian Demokratik Society (Netfid) Bogor mencium adanya dugaan pelanggaran kampanye anak Airlangga Hartarto yang memakai fasilitas negara.
Ketua Netfid Bogor, Asep Setiawan langsung buka suara kaitan hal tersebut. Pihaknya mendesak Bawaslu dan KPU Kabupaten Bogor untuk bertindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak Ketua Umum Partai Golkar.
Pasalnya kata Asep sapaan akrabnya, Ravindra diduga kuat memobilisasi dan menggunakan fasilitas negar sebagai media kampanyenya di Distanhorbun Kabupaten Bogor baru-baru ini.
“Ravindra menghadiri pemberian traktor dari Kementan RI untuk 173 kelompok tani (poktan) di Bogor, tapi di traktor itu ditempeli stiker untuk memilihnya dari Partai Golkar,” kata Asep kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Hari Ini Bawaslu Mulai Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Anak Airlangga Hartarto
“Ini sudah sangat melanggar, bantuan dari negara diklaim oleh caleg. Harusnya itu sudah pidana dan bisa diusut di kepolisian,” tegasnya.
Netfid menilai, hal tersebut melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.4 Tahun 2017 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Bantuan dari APBN itukan fasilitas negara harusnya tidak boleh dijadikan media kampanye seperti apa yang dilakukan Ravindra Airlangga,” beber dia.
“Jika menyalurkan bantuan tetapi dilengkapi dengan stiker yang lengkap dengan nomor urut sudah jelas melanggar dan bisa dipidana,” ungkap Asep.
Sehingga, ia pun meminta Bawaslu dan KPU tidak hilang nyali untuk menindak perbuatan yang jelas melanggar aturan tersebut.
“Kami pun saat ini tengah mengumpulkan semua bukti dan akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor hingga Bawaslu RI,” tegasnya.
Bawaslu Bakal Selidiki Dugaan Pelanggaran Ravindra
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor nampaknya akan melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Caleg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga, anak dari Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Untuk diketahui, dugaan pelanggaran itu terjadi saat Ravindra Airlangga membagikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor.
Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, secara aturan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye dilarang.
Namun demikian, Bawaslu belum menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran kampanye dilakukan Ravindra yang merupakan putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tersebut.
“Saat ini kami dan teman-teman Bawaslu masih membahas, dan mengumpulkan informasi awal,” ujar Burhanudin kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Ikut Terseret Kasus Seksis Suswono soal Janda Kaya, Ini Alasan Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Jaksel
-
Suswono Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu, Buntut Ucapan Seksis Saat Kampanye
-
Alasan Warga Latin Pilih Donald Trump Ternyata Cukup Sederhana
-
Dari Florida ke Gedung Putih: Perjalanan Trump Menuju Kemenangan Pilpres 2024
-
Tidak Lagi Jabat Waketum Golkar, Bahlil Geser Ridwan Kamil ke Posisi Ini
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Perdana Pilwalkot Bogor, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa: Banyak Masalah yang Belum Terselesaikan
-
Pj Bupati Bachril Bakri Gaspol Wujudkan Asta Cita di Bogor
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!