SuaraBogor.id - Organisasi Pemantau Pemilu dari Network for Indonesian Demokratik Society (Netfid) Bogor mencium adanya dugaan pelanggaran kampanye anak Airlangga Hartarto yang memakai fasilitas negara.
Ketua Netfid Bogor, Asep Setiawan langsung buka suara kaitan hal tersebut. Pihaknya mendesak Bawaslu dan KPU Kabupaten Bogor untuk bertindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak Ketua Umum Partai Golkar.
Pasalnya kata Asep sapaan akrabnya, Ravindra diduga kuat memobilisasi dan menggunakan fasilitas negar sebagai media kampanyenya di Distanhorbun Kabupaten Bogor baru-baru ini.
“Ravindra menghadiri pemberian traktor dari Kementan RI untuk 173 kelompok tani (poktan) di Bogor, tapi di traktor itu ditempeli stiker untuk memilihnya dari Partai Golkar,” kata Asep kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
“Ini sudah sangat melanggar, bantuan dari negara diklaim oleh caleg. Harusnya itu sudah pidana dan bisa diusut di kepolisian,” tegasnya.
Netfid menilai, hal tersebut melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.4 Tahun 2017 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Bantuan dari APBN itukan fasilitas negara harusnya tidak boleh dijadikan media kampanye seperti apa yang dilakukan Ravindra Airlangga,” beber dia.
“Jika menyalurkan bantuan tetapi dilengkapi dengan stiker yang lengkap dengan nomor urut sudah jelas melanggar dan bisa dipidana,” ungkap Asep.
Sehingga, ia pun meminta Bawaslu dan KPU tidak hilang nyali untuk menindak perbuatan yang jelas melanggar aturan tersebut.
Baca Juga: Hari Ini Bawaslu Mulai Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Anak Airlangga Hartarto
“Kami pun saat ini tengah mengumpulkan semua bukti dan akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor hingga Bawaslu RI,” tegasnya.
Bawaslu Bakal Selidiki Dugaan Pelanggaran Ravindra
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor nampaknya akan melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Caleg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga, anak dari Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Untuk diketahui, dugaan pelanggaran itu terjadi saat Ravindra Airlangga membagikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor.
Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, secara aturan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye dilarang.
Namun demikian, Bawaslu belum menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran kampanye dilakukan Ravindra yang merupakan putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini Bawaslu Mulai Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Anak Airlangga Hartarto
-
Bawaslu Bakal Selidiki Dugaan Pelanggaran, Saat Anak Airlangga Hartarto Serahkan Bantuan Traktor dari Kementan
-
Anak Airlangga Hartarto Berikan Bantuan Traktor dari Kementan, Tapi Kok Ada Stiker Caleg, Ravindra: Semoga Bermanfaat
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka