Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 11 Desember 2023 | 15:47 WIB
Anak Ketum Golkar Airlangga Hartanto, Ravindra Airlangga. [IST]

SuaraBogor.id - Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai melakukan penelusuran dugaan pelanggaran pada kasus stiker Caleg Ravindra Airlangga yang menempel di bantuan traktor Kementerian Pertanian belum lama ini.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengaku Bawaslu akan mulai melakukan penelusuran ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun).

"Hari ini kita mulai melakukan penelusuran soal dugaan pelanggaran Ravindra yang kemarin. Kita akan bertemu Kadis (Distanhorbun) atau Kasubagnya," kata Juhdi, Senin (11/12/2023)

Penelusuran itu akan dimulai dengan mencari tahu asal muasal sticker anak Ketua Golkar itu. Ia akan memastikan apakah stiker tersebut sudah ada di Kementan atau pas traktor datang ke Dinas.

Baca Juga: Terseret Arus Sungai Cisadane Sejauh 50 Meter, Warga Asal Jakarta Meninggal Dunia

"Stikernya ini kan apakah dari Kementrian langsung sudah ada stiker atau dari dinas atau dari mana kita akan cari tahu," papar dia.

Sejumlah Traktor dari Kementan Ditempelin Stiker Caleg DPR RI dari dapil Kabupaten Bogor [Ist]

Pelanggaran itu, lanjut dia, dimungkinkan juga mengena pada ASN sebagai pejabat publik, baik dari Kementerian maupun Distanhorbun.

"Kemungkinan, dugaan kesalahannya belum tentu ke calegnya ini. Kita ambil pasalnya pejabat publik apakah ini kementrian, atau dari kementrian ke dinas. Itu kita lagi ngejar itu dulu," jelasnya.

Bahkan, lanjut dia, warga atau timses Ravindra Airlangga bisa menjadi pelanggar jika terbukti menempelkan stiker itu.

"Kalau timses, tergantung. Warganya ini masuk tim kampanye atau engga. Kalau warganya yang masuk tim kampanye kemungkinan kena. Karena tim kampanye itu masuk PKPU," tutup dia.

Baca Juga: Konflik Gereja HKBP Cibinong Bogor Memanas, Penolakan Hingga Berakhir Ricuh

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More