SuaraBogor.id - Bawaslu Jawa Barat akhirnya buka suara terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Ravindra Airlangga, saat memberikan bantuan traktor dari Kementan untuk para petani di Kabupaten Bogor.
Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah mengatakan, dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih kaitan dugaan pelanggaran anak Ketum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Saat ini, Bawaslu Jabar belum bisa menyebut bahwa Ravindra Airlangga itu melanggar atau tidak.
“Karena untuk menentukan pelanggaran (atau) tidak ini akan ada mekanisme yang harus jalani,” kata Nuryamah, kepada wartawan belum lama ini.
Baca Juga: Siap Menangkan Prabowo-Gibran, Jaro Ade: Golkar Punya Target 70 Persen Suara di Bogor
“Ada formil dan materil yang harus terpenuhi, sampai detik ini kami belum dapat laporan dari Kabupaten Bogor,” lanjut dia.
Ia menyampaikan, pihaknya masih menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor soal dugaan pelanggaran itu.
“Kita tunggu aja, karena Bawaslu ini kan hierarki berjenjang, nanti kita tunggu laporan (Bawaslu) kabupaten Bogor seperti apa, baru nanti saya bisa bicara lantang,” ucapnya.
Nuryamah mengaku, jika Bawaslu Kabupaten Bogor tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran itu, Bawaslu Jabar akan mengambil alih.
“Ini kan lokusnya di Kabupaten Bogor jadi langkah-langkah apa yang sudah dilakukan Bawaslu Bogor, nah kalo misalnya Bawaslu Bogor tidak mampu, nanti kita akan turun dan ambil alih,” jelas dia.
Baca Juga: Telusuri Dugaan Pelanggaran Ravindra Airlangga, Bawaslu Bogor Minta Keterangan dari Distanhorbun
Ia mengaku, hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor belum melaporkan hasil penyelidikan dugaan pelanggaran yang dilakukan lebih dari satu pekan itu.
“Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi itu, jadi biarkan Kabupaten Bogor berkerja sesuai dengan regulasi dan mekanismenya,” papar dia.
Saat ditanya dugaan pengguna fasilitas negara untuk kampanye Ravindra Airlangga, Nuryamah mengaku tidak mau terjebak oleh lidah sendiri.
“Saya tidak mau terjebak dalam pertanyaan itu, sekali lagi konteksnya kami punya mekanisme. Nanti saya akan ngobrol sama temen-temen Bogor. Satu hal Bawaslu bukan juga alat balas dendam atau apa ya, jadi harus hati-hati,” tutup dia.
Berita Terkait
-
Dampingi Presiden Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Perjanjian ICA CEPA Telah Selesai Secara Substansi
-
Gaji Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler! Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Bahlil Bicara Pengalaman, Golkar Pasang Target Menang 60 Persen di Pilkada 2024
-
SK Kepengurusan Partai Golkar Disebut Dibatalkan PTUN, Begini Respons Bahlil Lahadalia
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor