"Saya rasa tidak ada yang memaksa yang bersangkutan untuk mengundurkan diri pak. Kita jelaskan jenis pelanggaran mereka itu masuk dalam ketentuan pelanggaran bersifat mendesak dalam ayat-ayat tersebut," ujar Nono.
Nono menjelaskan, bahwa jenis PHK karena pelanggaran bersifat mendesak, sudah diatur dalam Peraturan Perusahaan (PP) tentang hal itu.
Dalam PP tersebut, disebutkan bahwa PHK karena pelanggaran bersifat mendesak dapat dilakukan oleh pengusaha, jika karyawan melakukan pelanggaran yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau peraturan perundang-undangan.
"Dalam kasus ini, karyawan yang bersangkutan melakukan pelanggaran yang diatur dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan," kata Nono.
Baca Juga: Subhanallah...Bayi Ini Selamat dari Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Sekarang Juga, Klaim Link DANA Kaget di Sini
-
Klaim 7 Link DANA Kaget untuk Mendapat Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah
-
DANA Kaget Bukan Cuma Hoki-hokian, Panduan Lengkap Dapat Link Aktif Hari Ini
-
Dompet Menipis Akibat Liburan? Jangan Khawatir, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Tebus Murah Minyak, Beras, Hingga Perlengkapan Bayi