SuaraBogor.id - Ada kabar gembira untuk masyarakat di Indonesia khususnya pengguna kendaraan. Pada tahun 2024 ini Polri meluncurkan kebijakan terbaru yakni cara perpanjang SIM mati tanpa buat baru.
Polda Metro Jaya memberikan langkah inovatif dengan memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada rentang waktu libur tahun baru, mulai 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.
Kebijakan ini diambil menyusul penutupan Satuan Pelayanan SIM (Satpas) dan gerai SIM di Jakarta selama tiga hari tersebut.
Kebijakan ini diumumkan melalui akun resmi @tmcpoldametro pada Senin, 1 Januari 2024, dengan memberikan informasi bahwa pemegang SIM yang berada dalam rentang tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024 dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 2-3 Januari 2024.
Baca Juga: Influencer BA Diperiksa Polda Metro Jaya, Diduga Promosikan Crypto Ilegal
Syarat dan Langkah-langkah Perpanjangan SIM
Bagi mereka yang hendak memperpanjang SIM setelah libur, beberapa syarat perlu dipenuhi. Antara lain:
Syarat
- KTP asli dan dua lembar fotokopi.
- SIM asli yang akan diperpanjang dan dua lembar fotokopi.
- Surat keterangan kesehatan dari dokter atau Puskesmas, yang dapat dibuat di lokasi perpanjang SIM.
- Surat lulus uji keterampilan simulator.
- Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.
Langkah-langkah
- Kunjungi bagian registrasi untuk verifikasi data.
- Lanjutkan ke bagian perekaman sidik jari dan foto.
- Ikuti ujian teori dan praktik.
- Jika lulus, pemohon dapat menuju bagian percetakan SIM.
- Jika belum lulus, pemohon dapat mengulang ujian dengan biaya yang sama seperti membuat SIM baru.
Biaya Penerbitan SIM Perpanjang
Baca Juga: Update Kasus KDRT di Depok, Bani Idham Minta Penangguhan Penahanan
Biaya penerbitan SIM perpanjang bervariasi sesuai jenis SIM yang dimiliki:
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS