Andi Ahmad S
Kamis, 11 Januari 2024 | 20:00 WIB
Pelaku pamer alat kelamin menjalani pemeriksaan di Mako Polresta Bogor Kota. [Dok Polisi]

SuaraBogor.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menyebut siswi SMP yang mengalami pelecehan seksual berupa aksi eksibisionis pada Senin (8/1) mengalami trauma.

Staf Legal bidang Analis Pengaduan KPAID Kota Bogor, Toni al Fajri menerangkan, pelecehan seksual tersebut terjadi saat korban hendak pulang sekolah. Korban diikuti seorang pria sejak gang sekolahnya hingga depan Vokasi IPB.

Kondisi saat itu sedang sepi lantaran teman-teman korban sudah pulang lebih dulu karena dijemput orang tua. Sementara korban pulang dengan berjalan kaki.

“Pelaku mengikuti korban sembari bicara, ‘mau nggak? Mau nggak?’. Di dekat Hotel Pangrango, tepatnya di dekat pepohonan, pelaku membuka ritsleting dan menunjukkan alat kelaminnya di dekat korban,” tutur Toni.

Baca Juga: Pria Pamer Alat Kelamin ke Siswi SMP di Bogor Ditangkap

Kaget melihat perilaku itu, korban kemudian teriak lalu berbalik badan dan lari sembari menangis. Ia pun ditolong warga sekitar. Sementara pelaku eksibisionis itu melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban sempat tidak mau masuk sekolah karena trauma. Namun, hari ini korban diketahui sudah kembali masuk, meskipun menurut Toni, korban masih kerap bengong. Pihak KPAID pun akan memberi konseling kepada korban.

“Menurut informasi dari orang di sekitar TKP, pelaku ini memang sering nongkrong di area tersebut pada jam-jam pulang sekolah, yakni pukul 3—5 sore,” ungkap Toni.

Sementara itu, keluarga korban, Erika, menjelaskan pelecehan terjadi saat Mawar pulang dari sekolahnya dengan berjalan kaki menuju kawasan Lodaya.

Di tengah perjalanan, seorang pria tidak dikenal menghampiri kemudian mengeluarkan alat kelaminnya di depan korban.

Baca Juga: Pria Pamer Alat Kelamin Kembali Bergentayangan, Siswi SMP di Bogor Jadi Korban

“Korban takut kemudian lari. Tapi dia malah dikejar pelaku. Dia lalu minta tolong ke warung yang ada di sana, lalu menelepon gurunya,” ujar Erika dalam cuitan yang dibagikannya pada Selasa (9/1).

Kini, Pria pamer alat kelamin kepada siswi SMP di Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota, Rabu (10/1/2024).

Pelaku ternyata masih berusia 16 tahun berinisial AS. Akibat aksinya tersebut dia harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.

Sekedar diketahui, kejadian pamer alat kelamin di tempat umum ini terjadi di Jalan Raya Pajajaran, tepatnya di depan IPB Vokasi pada Senin, 8 Januari 2024.

Di mana, ada dua pelajar berinisial DP (13) dan KF (14) yang menjadi korban dalam kasus ini.

"Anak yang berkonflik dengan hukum (pelaku) sudah berhasil kita amankan di sekitar daerah Tanah Baru," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com

Load More