Andi Ahmad S
Jum'at, 12 Januari 2024 | 20:33 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

SuaraBogor.id - Seorang kakek di Depok lecehkan bocah di pos Masjid Al-akhyar Rt 09/02, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.

Menurut kuasa hukum korban, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada, Muhammad Surahman mengatakan, korban sebelum dilecehkan diiming-imingi uang Rp5.000 oleh pelaku berinisial MH (62) .

Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, awalnya korban diiming-imingi uang Rp5.000 oleh pelaku, selanjutnya pelaku melancarkan aksinya.

Surahman menjelaskan, korban saat itu sedang bersama kakaknya main ke masjid, tiba-tiba korban mendatangi pelaku yang berada di Pos.

Baca Juga: Bocah di Depok Kembali Jadi Korban Pelecehan Kakek-kakek, Kemaluan Korban Digigit Pelaku

Saat berada di Pos korban diminta untuk membuka celana. Setelah itu, kemaluanya digigit dan terlapor memasukan jari ke kemaluan korban serta menciumi bibir korban.

“Terduga pelaku mengajak korban dengan iming-iming uang jajan sebesar Rp 5 ribu. Saat pulang kerumah korban langsung masuk kamar dan menangis," ujarnya.

Surahman mengatakan pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian tersebut Selasa (2/1) dengan nomor laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/ POLDA METRO JAYA Tanggal 02 Januari 2024, namun hingga saat ini pelaku masih berkeliaran, karena belum ditangkap.

Menurutnya kuasa hukum dan keluarga korban sempat mendatangi rumahnya, Rabu (10/1) sekitar pukul 09.00 dengan didampingi ketua RT dan RW setempat.

Dirinya berharap pihak Kepolisian Polres Metro Depok segera menindaklanjuti kasus tersebut, mengingat korban masih dibawah umur

Baca Juga: Kota Depok Sedang Tidak Baik! Warga Sukmajaya Jadi Korban Pembacokan di Tapos

“Saya berharap agar pihak kepolisian Polres Metro Depok segara menindak lanjuti laporan. Karna menurut informasi yang saya terima dari lingkungan tempat tinggal pelaku, bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan kasus pencabulan dilingkungan rumahnya," pungkas Surahman.

Load More