SuaraBogor.id - Anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, berhasil mencokok MH (61) atau kakek cabul pelaku pencabulan anak perempuan NAA (6) di Pos Masjid Al Akhyar, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere Kota Depok.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sri Nurhayati, M (61) alias Kakek berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Masjid Al Akhyar RT 40/2 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Setelah sebelumnya sempat kabur dari kejaran polisi.
"Ya pelaku kita amankan pada Sabtu (13/1) pukul 01.00 WIB di daerah Cinere," ujar Iptu Sri Nurhayati, Senin (15/1).
Menurutnya, Kakek merupakan tetangga orang tua korban yang diketahui sudah memiliki keluarga.
"Pengakuan pelaku sudah dua kali menikah dan mempunyai tiga anak. Istrinya aja masih ada," tuturnya.
Setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap, menurut Nur mengaku dan menyadari cukup menyesal.
"Pelaku sudah menyesal. Sekarang sudah mendekam di Rutan Polres Metro Depok dengan dijerat tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU NO.17 Thn 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maks 15 th penjara," tutup Iptu Nurhayati.
Sebelumnya, seorang kakek di Depok lecehkan bocah di pos Masjid Al-akhyar Rt 09/02, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Menurut kuasa hukum korban, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada, Muhammad Surahman mengatakan, korban sebelum dilecehkan diiming-imingi uang Rp5.000 oleh pelaku berinisial MH (62) .
Baca Juga: Gegara Spanduk Diturunkan, Kader PDIP di Depok Cekcok Dengan Petugas DLHK
Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, awalnya korban diiming-imingi uang Rp5.000 oleh pelaku, selanjutnya pelaku melancarkan aksinya.
Surahman menjelaskan, korban saat itu sedang bersama kakaknya main ke masjid, tiba-tiba korban mendatangi pelaku yang berada di Pos.
Saat berada di Pos korban diminta untuk membuka celana. Setelah itu, kemaluanya digigit dan terlapor memasukan jari ke kemaluan korban serta menciumi bibir korban.
“Terduga pelaku mengajak korban dengan iming-iming uang jajan sebesar Rp 5 ribu. Saat pulang kerumah korban langsung masuk kamar dan menangis," ujarnya.
Kontributor : Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang