SuaraBogor.id - Anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, berhasil mencokok MH (61) atau kakek cabul pelaku pencabulan anak perempuan NAA (6) di Pos Masjid Al Akhyar, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere Kota Depok.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sri Nurhayati, M (61) alias Kakek berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Masjid Al Akhyar RT 40/2 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Setelah sebelumnya sempat kabur dari kejaran polisi.
"Ya pelaku kita amankan pada Sabtu (13/1) pukul 01.00 WIB di daerah Cinere," ujar Iptu Sri Nurhayati, Senin (15/1).
Menurutnya, Kakek merupakan tetangga orang tua korban yang diketahui sudah memiliki keluarga.
Baca Juga: Gegara Spanduk Diturunkan, Kader PDIP di Depok Cekcok Dengan Petugas DLHK
"Pengakuan pelaku sudah dua kali menikah dan mempunyai tiga anak. Istrinya aja masih ada," tuturnya.
Setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap, menurut Nur mengaku dan menyadari cukup menyesal.
"Pelaku sudah menyesal. Sekarang sudah mendekam di Rutan Polres Metro Depok dengan dijerat tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU NO.17 Thn 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maks 15 th penjara," tutup Iptu Nurhayati.
Sebelumnya, seorang kakek di Depok lecehkan bocah di pos Masjid Al-akhyar Rt 09/02, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Menurut kuasa hukum korban, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada, Muhammad Surahman mengatakan, korban sebelum dilecehkan diiming-imingi uang Rp5.000 oleh pelaku berinisial MH (62) .
Baca Juga: Kakek di Depok Lecehkan Bocah di Pos Masjid Cinere, Korban Diiming-imingi Uang Rp5.000
Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, awalnya korban diiming-imingi uang Rp5.000 oleh pelaku, selanjutnya pelaku melancarkan aksinya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto