Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Selasa, 16 Januari 2024 | 16:00 WIB
(Dok: DPRD Bogor)

Guna mendukung program pelayanan dasar dan menyiapkan anggaran yang cepat tanggap, DPRD Kota Bogor memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Bogor agar penggunaan BTT Tahun 2024 dengan nilai Rp98,5 miliar harus benar-benar dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus responsif dan cepat melakukan pemulihan dan perbaikan sarana pasca bencana.

Adapun 10 Perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Bogor terdiri dari :

1. Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia;

2. Raperda Kota Bogor tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2052;

Baca Juga: Meski Diterpa Gejolak Ekonomi Global, BRI Catat Laba Rp15,56 Triliun dalam 3 Bulan

3. Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungajawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

4. Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

5. Raperda Kota Bogor tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;

6. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

7. Raperda Kota Bogor tentang Bogor Kota Hak Asasi Manusi

Baca Juga: BRI Cuan Rp15,56 Triliun dalam 3 Bulan

8. Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Pemajuan  Kebudayan Daerah

9. Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Transportasi

10. Raperda Kota Bogor tetang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Load More