SuaraBogor.id - Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang perlu mengantisipasi gangguan Pemilu 2024 berupa cuaca buruk. Hal tersebut bahkan menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta pemerintah daerah mengantisipasi gangguan pemilu di Kabupaten Bogor, termasuk akibat cuaca ekstrem.
Ia mengusulkan Pemerintah Kabupaten Bogor mengantisipasi hal tersebut dengan menetapkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) jauh dari area rawan longsor.
Rudy Susmanto juga memandang Pemkab Bogor perlu memastikan akses pemilih ke TPS untuk menyalurkan suaranya di Pemilu 2024 tidak terkendala oleh faktor cuaca.
Ia pun meminta agar keamanan pemindahan lokasi kotak suara dari TPS ke tempat yang sudah ditentukan dapat dijamin berlangsung baik.
"Sebagaimana kita sadari, Januari hingga April ke depan masih musim hujan, dan beberapa lokasi di daerah kita masuk kategori rawan bencana," ungkapnya dikutip dari ANTARA.
Rudy Susmanto juga menyebut kewaspadaan tersebut perlu dilakukan mengacu prediksi perkembangan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Informasi cuaca BMKG ini harus jadi masukan bagi kita semua dalam hal aspek nonteknis dalam penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto membenarkan adanya potensi cuaca ekstrem dengan bencana hidrometeorologi basah, seperti hujan sedang-ekstrem hingga angin kencang.
Baca Juga: Usulkan Suplemen untuk Petugas KPPS di Bogor, Hindari Kematian Massal Petugas KPPS?
Puncak musim hujan diprediksi terjadi pada dasarian ketiga Januari hingga dasarian pertama Februari 2024, dengan musim hujan secara umum berlangsung hingga April 2024.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kantong Parkir Truk Tambang Parung Panjang Sudah Beroperasi, Ketua DPRD Bogor Ingatkan Pemprov Jabar Soal Jalan Rusak
-
Usulkan Suplemen untuk Petugas KPPS di Bogor, Hindari Kematian Massal Petugas KPPS?
-
Waduh, Seluruh TPS di Kabupaten Bogor Rawan, Polisi Bakal Kawal Pasca Pencoblosan
-
Hari Ini Terakhir Untuk Mengurus Izin Pindah TPS Pemilu 2024 Hingga Pukul 23.59
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol
-
Selamat Jalan Mahfud! Senyum dan Tarian Pengatur Jalan Bogor Kini Tinggal Kenangan
-
Simpang Pakansari Bakal Bebas Macet?
-
Sungai Oranye di Citeureup Bikin Warganet Geger, Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan
-
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Mudah Urus SKTM untuk Beasiswa