Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 21 Januari 2024 | 10:55 WIB
Kebakaran di Pasar Leuwiliang Bogor [Ist]

SuaraBogor.id - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta kepada masyarakat untuk bersabar dengan kondisi Pasar Leuwiliang pasca ludes kebakaran beberapa waktu lalu.

Asmawa Tosepu juga memastikan Pasar Leuwiliang yang bangunannya ludes terbakar ini akan dibangun kembali dengan cara direvitalisasi.

Hal itu doungkapkan Asmawa saat meninjau bangunan Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu kemarin. Dia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor meminta bantuan kepada pemerintah pusat mengenai revitalisasi Pasar Leuwiliang.

"Saya mohon doa dan dukungan, terutama dari para pedagang di Pasar Leuwiliang ini, bahwa Pemkab Bogor tidak akan tinggal diam, dan akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa pasar ini bisa dibangun kembali," ungkapnya.

Baca Juga: Bogor Perlu Antisipasi Gangguan Pemilu 2024 Akibat Cuaca Buruk

Tak sebatas revitalisasi, ia berencana meningkatkan status Pasar Leuwiliang menjadi pasar induk mengingat lokasinya yang terbilang strategis. Karena, Kabupaten Bogor belum memiliki pasar induk.

“Pedagang dan pembeli mohon untuk bersabar pada kondisi saat ini karena ini adalah musibah dan ujian untuk kita semua. Namun sekali lagi, Pemkab Bogor hadir untuk melakukan langkah-langkah penanganan,” ujar Asmawa.

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penanganan sementara dampak kebakaran dengan pendirian tempat penampungan sementara (TPS).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bogor mencairkan pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp4,4 miliar untuk membangun TPS Pasar Leuwiliang.

Ia menjelaskan anggaran tersebut akan digunakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) untuk membangun sebanyak 1.033 TPS.

Baca Juga: Kantong Parkir Truk Tambang Parung Panjang Sudah Beroperasi, Ketua DPRD Bogor Ingatkan Pemprov Jabar Soal Jalan Rusak

Burhan menekankan bahwa pembangunan 1.033 TPS di Pasar Leuwiliang itu dapat diselesaikan dalam waktu 30 hari. Sehingga para pedagang terdampak kebakaran bisa segera kembali berjualan.

Load More