SuaraBogor.id - Beda dengan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Ravindra Airlangga dan Elly Rachmat Yasin, Bawaslu Kabupaten Bogor secara tegas menetapkan Camat Icang Aliudin tersangka.
Icang yang merupakan mantan camat Parung Panjang tersebut jadi tersangka kasus pencopotan baliho milik salah satu caleg PSI, Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron.
Sementara itu, kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ravindra anak dari Ketum DPP Golkar dan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor, Elly Yasin lolos begitu saja.
Bawaslu Kabupaten Bogor menyatakan bahwa kasus Elly Yasin dan Ravindra tidak bisa jadi tersangka, lantaran kurang memenuhi alat bukti.
"Berdasarkan penelusuran dari pelapor, saksi dan terlapor. Bahkan terlapor mengakui beliau (Icang Aliudin) yang memerintahkan atas penurunan apk tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, katanya kepada wartawan, Selasa (16/1/2024) kemarin.
Atas pengakuan tersebut, Icang Aliudin dinyatakan bersalah oleh Bawaslu Kabupaten Bogor. Saat ini, Bawaslu sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
“Direkomendasikan ke KASN, karena ada pelanggaran,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menambahkan bahwa laporan Bro Ron terkait pencopotan APK tersebut diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Nanti setelah bicara KASN ada kajian, kita merekomendasi yang bersangkutan dan bisa diteruskan berupa sanksi,” papar dia.
Saat ini, tugas Bawaslu Bogor dalam kasus Icang Aliudin vs Bro Ron sudah selesai.
Berita Terkait
-
Bro Ron Apresiasi BRI dan Buat Kegiatan Bersama untuk Memudahkan Pencairan PIP
-
Masyarakat Sebut Demokrasi Sudah Mati, Soroti TPS 09 Puncak Bogor
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Lucky Hakim 'Sindir' Nina Cabup Indramayu Ancam Laporkan Warga, Bro Ron: Masih Berlindung di Ketiak Da'i Bachtiar
-
Fadli Zon Hingga Primus Yustisio Jadi Dewan Pembina Rudy-Ade di Pilkada Bogor
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman