SuaraBogor.id - Beda dengan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Ravindra Airlangga dan Elly Rachmat Yasin, Bawaslu Kabupaten Bogor secara tegas menetapkan Camat Icang Aliudin tersangka.
Icang yang merupakan mantan camat Parung Panjang tersebut jadi tersangka kasus pencopotan baliho milik salah satu caleg PSI, Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron.
Sementara itu, kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ravindra anak dari Ketum DPP Golkar dan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor, Elly Yasin lolos begitu saja.
Bawaslu Kabupaten Bogor menyatakan bahwa kasus Elly Yasin dan Ravindra tidak bisa jadi tersangka, lantaran kurang memenuhi alat bukti.
"Berdasarkan penelusuran dari pelapor, saksi dan terlapor. Bahkan terlapor mengakui beliau (Icang Aliudin) yang memerintahkan atas penurunan apk tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, katanya kepada wartawan, Selasa (16/1/2024) kemarin.
Atas pengakuan tersebut, Icang Aliudin dinyatakan bersalah oleh Bawaslu Kabupaten Bogor. Saat ini, Bawaslu sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
“Direkomendasikan ke KASN, karena ada pelanggaran,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menambahkan bahwa laporan Bro Ron terkait pencopotan APK tersebut diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Nanti setelah bicara KASN ada kajian, kita merekomendasi yang bersangkutan dan bisa diteruskan berupa sanksi,” papar dia.
Saat ini, tugas Bawaslu Bogor dalam kasus Icang Aliudin vs Bro Ron sudah selesai.
“Kasus sudah selesai di Bawaslu, kalau hal ini ada di KASN,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Camat Icang Terbukti Bersalah Kasus Pencopotan APK Caleg PSI, Bro Ron: Ini Kemenangan Warga Parung Panjang
-
Bawaslu Tutup Kasus Dugaan Pelanggaran Elly Yasin, Netfid Bogor: Kok Disebut Kurang Alat Bukti, Aneh Banget
-
Kenapa dengan Bawaslu Bogor? Kasus Dugaan Pelanggaran Ravindra dan Elly Yasin Ditutup, Alasannya Kurang Alat Bukti
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
BRI Rayakan Imlek Prosperity 2026 dengan Nuansa Eksklusif Tahun Kuda Api
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang