SuaraBogor.id - Beda dengan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Ravindra Airlangga dan Elly Rachmat Yasin, Bawaslu Kabupaten Bogor secara tegas menetapkan Camat Icang Aliudin tersangka.
Icang yang merupakan mantan camat Parung Panjang tersebut jadi tersangka kasus pencopotan baliho milik salah satu caleg PSI, Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron.
Sementara itu, kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ravindra anak dari Ketum DPP Golkar dan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor, Elly Yasin lolos begitu saja.
Bawaslu Kabupaten Bogor menyatakan bahwa kasus Elly Yasin dan Ravindra tidak bisa jadi tersangka, lantaran kurang memenuhi alat bukti.
"Berdasarkan penelusuran dari pelapor, saksi dan terlapor. Bahkan terlapor mengakui beliau (Icang Aliudin) yang memerintahkan atas penurunan apk tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, katanya kepada wartawan, Selasa (16/1/2024) kemarin.
Atas pengakuan tersebut, Icang Aliudin dinyatakan bersalah oleh Bawaslu Kabupaten Bogor. Saat ini, Bawaslu sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
“Direkomendasikan ke KASN, karena ada pelanggaran,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menambahkan bahwa laporan Bro Ron terkait pencopotan APK tersebut diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Nanti setelah bicara KASN ada kajian, kita merekomendasi yang bersangkutan dan bisa diteruskan berupa sanksi,” papar dia.
Saat ini, tugas Bawaslu Bogor dalam kasus Icang Aliudin vs Bro Ron sudah selesai.
“Kasus sudah selesai di Bawaslu, kalau hal ini ada di KASN,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Camat Icang Terbukti Bersalah Kasus Pencopotan APK Caleg PSI, Bro Ron: Ini Kemenangan Warga Parung Panjang
-
Bawaslu Tutup Kasus Dugaan Pelanggaran Elly Yasin, Netfid Bogor: Kok Disebut Kurang Alat Bukti, Aneh Banget
-
Kenapa dengan Bawaslu Bogor? Kasus Dugaan Pelanggaran Ravindra dan Elly Yasin Ditutup, Alasannya Kurang Alat Bukti
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?
-
5 Mobil Bekas Terlaris di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cek Daftarnya di Sini
-
Ingin Kuliah Gratis? Ini Daftar Lengkap Beasiswa Yang Bisa Kamu Kejar: Siap Wujudkan Mimpimu
-
Panduan Lengkap Memilih Pemanas Air yang Tepat untuk Rumah