SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor baru-baru ini menjadi sorotan, lantaran menutup dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Elly Rachmat Yasin, setelah sebelumnya Ravindra Airlangga.
Bawaslu menyebut bahwa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Elly Yasin sapaan akrabnya, pun juga putera ketua umum Partai Golkar ditutup lantaran kurangnya alat bukti.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menyebut, bahwa Penegakan Hukum Terpadu (Gakummdu) memutuskan bahwa kasus Elly Rachmat Yasin ditutup.
Hal tersebut berdasarkan rapat hasil tiga instansi yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dengan nomer laporan 01/Reg/TM/KecamatanCigudeg/09.13/12/2023.
Baca Juga: Karena Tidak Bisa Buktikan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bogor Tutup Kasus Elly Yasin
“Kita memeriksa pendalaman, baik ke kades, panwascam, terus ke bu Ellynya. SG (Sentra Gakumdu) satu diteruskan karena perlu pendalaman, kemudian di SG dua tadi juga dibahas ini kurang alat bukti belum ada persetuaian dengan kejadian. Jadi memang aga sulit kalau ini dilanjut,” katanya kepada wartawan, dikutip Jumat (12/1/2024).
Menurutnya, dari beberapa orang yang dihadirkan, terutama saksi juga itu tidak menyaksikan secara langsung kejadian yang ada di foto dan video yang sempat viral di media sosial tersebut.
"Jadi kita memutuskan kasus ini tidak bisa dilanjutkan (selesai),” kilahnya.
Sebelumnya juga, Bawaslu Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terkait dugaan kasus pelanggaran kampanye Ravindra Airlangga, pada bantuan traktor dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk petani di Kabupaten Bogor.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, pihaknya sampai detik ini belum menemukan bukti-bukti terkait traktor bantuan dari Kementan yang ditempel stiker Caleg Ravindra Airlangga.
Baca Juga: Nama 'Elly Yasin' Sakti, Kejari Bogor Kabur Saat Dimintai Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye
"Hasil ini berdasarkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai dari kepala Distanhorbun, sekdis, kabid yang ada di lapangan, kemudian tim yang ada di lapangan begitu juga kami telusuri Ravindra nya langsung dan terakhir kelompok tani," katanya, saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Bogor, Rabu (27/12/2023).
Juhdi juga berujar, hingga detik ini Bawaslu Kabupaten Bogor tak bisa mengakses kamera pengintai atau CCTV di Kantor Distanhorbun, terkait peristiwa lokasi pembagian traktor yang diserahkan Ravindra untuk para petani di Bumi Tegar Beriman.
"CCTV tersebut hanya sekedar melihat (Tidak berfungsi)," ujarnya.
Padahal, berdasarkan Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi: pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: (h) kepala desa, (i) perangkat desa, (j) anggota badan permusyawaratan desa.
Sedangkan untuk UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 490 berbunyi, etiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak dua belas juta rupiah.
Selain dalam UU Pemilu, larangan kepala desa terlibat kampanye juga telah dituangkan dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang berbunyi kepala desa dilarang menjadi pengurus Partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Berita Terkait
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada Bogor? Ini Kata Bawaslu
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor