SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memilih tidak berbicara soal kasus dugaan pelanggaran kampanye Calon DPR RI Dapil V Kabupaten Bogor, Elly Rachmat Yasin di Cigudeg.
Hal itu terjadi usai perwakilan Kejari Kabupaten Bogor melakukan rapat penetapan kasus Elly Yasin di Bawaslu Kabupaten Bogor sebagai bagian dari Gakkumdu, Kamis (11/1/2024) sore tadi.
Mewakili Kejari, Anita Dian Wardhani memilih untuk membisu saat dimintai keterangan soal hasil keputusan Gakumdu.
"Ini kantor Bawaslu, silahkan ke Bawaslu," cetus Anita kepada wartawan.
Sembari menghindari media, Anita lantas berusaha memberi alasan lain untuk tidak membicarakan soal Elly Yasin.
"(Kan ibu salah satu Gakumdu?) Bawaslu juga kan Gakkumdu," timpal dia.
Tak lama, Anita langsung pergi menghindari pertanyaan-pertanyaan wartawan yang sudah menunggu beberapa jam.
Sebelumnya, Elly Rachmat Yasin memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye yang menimpanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengaku, usai pemanggilan Elly Yasin. Bawaslu dengan Gakkumdu menetapkan hasil pemeriksaan pada pukul 16:00 WIB.
"Ini hari terakhir, kami akan rilis jam 4 sore. Putusannya apa ya harus hari ini," kata
Ia menyebut, Elly Yasin sudah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam untuk dimintai keterangan soal keterlibatan dia di kegiatan yang melibatkan lima kepala desa itu.
"Yang jelas yang ditanyakan sama yang bersangkutan, bu Elly terkait dengan kronologis kejadian di Bogor Barat, apa saja A B C D nya, kita ga bisa diungkapkan. Tapi yang jelas, ini pengembangan (kesaksian) dari kepala desa. Jadi mengkonfirmasi antara keterangan kepala desa sama Bu Elly," papar dia.
Bawaslu, kata dia, tidak bisa menetapkan hasil pemeriksaan secara sepihak, namun harus dilakukan oleh Gakkumdu yang melibatkan Polisi dan Kejaksaan.
"Karena posisinya ada 3 instansi diliatlah nanti keputusannya. Kita bertiga kepolisian, kejaksaan, Bawaslu,'" tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye di Cigudeg, Bawaslu Bogor Sebut Elly Rachmat Yasin Terancam 1 Tahun Penjara
-
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Leuwisadeng Bogor, Truk Oleng dari Arah Cigudeg Menuju Leuwiliang, Kemudian...
-
Besok Bawaslu Bakal Periksa Elly Rachmat Yasin Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Cigudeg
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Perkuat Positioning BRI di Tengah Antusiasme Fans
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan
-
Bikin Kesal! SPBU di Parungpanjang Jual Pertalite Campur Air, Belasan Kendaraan Mogok Massal