SuaraBogor.id - Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menutup kasus dugaan pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin, yang merupakan Caleg DPR RI dari PPP.
Bawaslu Kabupaten Bogor mengaku tidak bisa melanjutkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Elly Yasin ketika di wilayah Cigudeg.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menyebut, bahwa Penegakan Hukum Terpadu (Gakummdu) memutuskan bahwa kasus Elly Rachmat Yasin ditutup.
Hal tersebut berdasarkan rapat hasil tiga instansi yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dengan nomer laporan 01/Reg/TM/KecamatanCigudeg/09.13/12/2023..
Baca Juga: Nama 'Elly Yasin' Sakti, Kejari Bogor Kabur Saat Dimintai Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye
“Kita memeriksa pendalaman, baik ke kades, panwascam, terus ke bu Ellynya. SG (Sentra Gakumdu) satu diteruskan karena perlu pendalaman, kemudian di SG dua tadi juga dibahas ini kurang alat bukti belum ada persetuaian dengan kejadian. Jadi memang aga sulit kalau ini dilanjut,” katanya kepada wartawan, dikutip Jumat (12/1/2024).
“Beberapa orang yang kita hadirkan, terutama saksinya juga itu tidak menyaksikan secara langsung. Jadi keputusannya itu tidak bisa dilanjutkan (selesai),” tambahnya.
Ia mengatakan, alasan dari penutupan kasus tersebut lantaran kekurangan alat bukti, sementara foto dan video dari dugaan kasus pelanggaran terlibatnya sejumlah kepala desa dalam masa kampanye Elly Rachmat Yasin.
“Si foto ini masalahnya tidak menggambarkan seseorang sedang kampanye itu satu, terus ada juga misalkan video. Nah video ini pun juga tidak menggambarkan misalkan yang siapapun yang hadir di situ itu tidak berbicara kampanye,” tutup dia.
Sekedar informasi, Nama Elly Rachmat Yasin disebut-sebut sakti lantaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memilih tidak berbicara soal kasus dugaan pelanggaran kampanye Calon DPR RI Dapil V Kabupaten Bogor dari PPP tersebut.
Hal itu terjadi usai perwakilan Kejari Kabupaten Bogor melakukan rapat penetapan kasus Elly Yasin di Bawaslu Kabupaten Bogor sebagai bagian dari Gakkumdu, Kamis (11/1/2024) sore tadi.
Mewakili Kejari, Anita Dian Wardhani memilih untuk membisu saat dimintai keterangan soal hasil keputusan Gakumdu. "Ini kantor Bawaslu, silahkan ke Bawaslu," cetus Anita kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Rela Turun Gunung, Alasan Plt Ketum PPP Mardiono Ngotot Menangkan ASR-Hugua
-
Mesti Rekrut Politisi Seperti Sandiaga Uno, PPP Butuh Superhero Agar Bisa Masuk Parlemen Lagi
-
Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada Bogor? Ini Kata Bawaslu
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor