SuaraBogor.id - Pajak hiburan saat ini tengah menjadi sorotan pengacara Hotman Paris Hutapea. Bahkan, informasi yang berkembang, di Kota Bogor sendiri sudah naik sebesar 75 persen.
Hotman Paris menduga, bahwa adanya oknum pejabat pemerintah yang tidak melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa hiburan menjadi 40 hingga 75 persen.
"Sepertinya waktu itu, pembahasannya tidak sampai level atas. Menurut sumber yang saya tahu resmi dari Istana, Presiden pun tidak tahu tentang itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail," kata Hotman Paris, dikutip dari Antara.
Hotman mengklaim, berdasarkan hasil pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri dan Menko Marves, keduanya sependapat bahwa kenaikan pajak angka 40 persen itu tidak masuk akal.
Oleh karena itu, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan para pengusaha industri hiburan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, Hotman juga meminta pemerintah daerah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Pasal 101 UU HKPD menyatakan, pemerintah daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha dan jasa hiburan, berupa pengurangan, keringanan dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi dan atau sanksinya.
"Thailand malah 5 persen, Malaysia 6 persen, Singapura 9 persen. Kita 40 persen, bahkan Bogor sudah 75 persen dari pendapatan kotor. Gubernur/bupati/wali kota berhak secara jabatan untuk kembali ke tarif lama, tanpa kami minta," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Inul Daratista selaku pemilik karaoke berharap agar polemik perihal kenaikan tarif pajak hiburan segera dapat diselesaikan.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Awali 2024 dengan Rapat Paripurna Rencana Kerja
Ia juga berharap agar kepala daerah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui surat edaran yang berisi tentang pemberian insentif fiskal bagi industri pariwisata dan hiburan.
"Dari Bapak Luhut dan Mendagri sudah memberikan surat edaran yang membuat kita punya pegangan, meski kita pikir ini juga belum kuat. Semoga kepala daerah memberikan kebijakan langsung," kata Inul pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar
-
Penyebar Hoaks Video Mesum di Stadion Pakansari Dipertemukan dengan Pemeran Asli