SuaraBogor.id - Seorang ASN Kota Bogor yang belakangan tersangkut kasus aborsi belakangan terus menjadi sorotan dan perbincangan publik.
ASN Kota Bogor yang terlibat kasus aborsi itu yakni pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor berinisial WF.
Kasus dugaan aborsi mencuat setelah adanya Laporan Polisi (LP) LP/B/628/VI/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA Jabar tanggal 4 Juni 2022 lalu.
Mantan suami WF alias sang pelapor, DM akhirnya angkat bicara setelah mengetahui Pemerintah Kota Bogor bakal mendampingi WF dalam menghadapi proses hukum.
Pria tersebut menceritakan kronologi kasus aborsi yang melibatkan ASN Kota Bogor itu. Menurutnya, LP yang dibuatnya sudah benar dan memiliki bukti yang kuat.
"Tidak mungkin juga polisi menetapkan W jadi tersangka, jika bukti yang saya serahkan tidak kuat," ujar DM dikutip dari metropolitan (Jaringan SuaraBogor.id), Jumat 12 Januari 2024.
Pria tersebut awalnya menjalin hubungan asmaranya dengan WF pada 2022. Saat itu, dirinya merupakan duda, sedangkan WF berstatus janda. Mereka kemudian memutuskan untuk menikah siri.
"Keluarga kedua belah pihak mengetahui serta ada bukti-bukti pernikahannya juga. Setelah menikah, kemudian WF mengandung anak saya. Hubungan kami tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.
Meski demikian, saat ia menjalani pernikahan siri, WF diduga menjalin hubungan asmara dengan lelaki lain. Ia saat itu masih memberikan kesempatan setelah kumpul keluarga dari kedua belah pihak.
Baca Juga: Waduh, ASN Inisial WF di Kota Bogor Terjerat Kasus Aborsi, Tugasnya di Dinas Ini
"Kemudian ketika kandungan masuk usia 4 bulan, ada cekcok rumah tangga. Hingga WF menuntut untuk berpisah. Saya menyanggupi perpisahan itu, sehingga keluar surat talak," katanya.
Mantan suami ASN Kota Bogor itu mengaku mendapat pesan singkat yang baginya merupakan ancaman. Yakni soal menggugurkan kandungan kalau menolak berpisah.
"Saya tetap minta agar kandungan itu dipertahankan meski akan berpisah juga," katanya.
Namun, setelah keluar surat talak dan berpisah, tanpa diketahui ternyata kandungan di tubuh WF sudah tidak ada. Ia sempat bertanya pada WF, namun tak ada penjelasan. Akhirnya, DM memutuskan membuat LP ke polisi.
"Kalau itu keguguran maka harus jelas di rumah sakit mana ditanganinya dan kronologisnya seperti apa. Jadi, di sini WF tidak bisa menjelaskannya. Ditambah, ada saksi-saksi dan bukti soal kehamilan itu," ungkapnya.
"Yang jadi pertanyaan, kenapa kandungan yang sudah 4 bulan itu tiba-tiba menghilang? Kemudian, dengan kondisi kandungan sebesar itu, maka sudah ada nyawa di dalamnya. Kalau pun dihilangkan tiba-tiba, jadi sudah menghilangkan nyawa seseorang," jelas dia.
Berita Terkait
-
Waduh, ASN Inisial WF di Kota Bogor Terjerat Kasus Aborsi, Tugasnya di Dinas Ini
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bogor Ditangkap, Ucapan Ini Bikin Siswi SMP Ketakutan Saat Pulang Sekolah
-
Pria Pamer Alat Kelamin Kembali Bergentayangan, Siswi SMP di Bogor Jadi Korban
-
Aksi Abang Jago Acungkan Parang di Tugu Kujang Bogor Hingga Serang Polisi, Nasibnya Harus Berakhir di Sini
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi