SuaraBogor.id - Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat nampaknya mulai mencium banyaknya calon anggota legislatif (Caleg) dan partai politik (Parpol) langgar aturan Pemilu 2024.
Saat ini, Bawaslu Cianjur sudah melayangkan surat teguran untuk perbaikan pada pengurus partai politik dan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap sejumlah APK yang dipasang di zona terlarang sesuai dengan Keputusan KPU Cianjur No. 585 Tahun 2023.
"Pada dasarnya KPU melarang adanya pemasangan APK di fasilitas tertentu milik pemerintah dan di luar zona yang sudah ditentukan KPU Cianjur, sehingga kami minta panwaslu di seluruh kecamatan melakukan pendataan," katanya.
Saat ini pihaknya merekap dan memberikan data tersebut pada para caleg yang memasang APK di zona terlarang melalui panwascam. Para caleg yang melakukan pelanggaran pemasangan APK di zona terlarang, akan dilakukan upaya pencegahan dengan diberikan teguran untuk saran perbaikan.
Saran perbaikan disampaikan pada peserta pemilu untuk segera menertibkan APK yang dipasang di luar zonasi secara mandiri, dimana saran perbaikan dilakukan selama tiga hari setelah saran perbaikan disampaikan.
"Setelah tiga hari pemberian saran perbaikan tidak digubris akan menjadi temuan pelanggaran administrasi pemilu, meski sanksi administrasi tidak membuat caleg yang melakukan pelanggaran didiskualifikasi," katanya.
Pihaknya tambah dia, sudah berkoordinasi dengan KPU Cianjur dan Satpol PP Cianjur serat panwaslu di setiap kecamatan, untuk melakukan penertiban APK yang masih terpasang di zona terlarang termasuk di alun-alun Ciranjang yang merupakan milik pemerintah.
"APK yang terpasang di Alun-alun Ciranjang terdapat tiga baligho milik calon anggota legislatif DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI dari Partai Gerindra, sudah kami catat masuk dalam data pelanggaran karena dipasang di fasilitas tertentu milik pemerintah," katanya. [Antara]
Baca Juga: Bakal Gabung PAN, Dedie A Rachim Akui Dirayu Bima Arya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mulai dari Kebun Raya Hingga Puncak, Ini Daftar Rute Bus Listrik Baru di Bogor
-
Akses Menuju Kantor Pemkot Bogor Baru Mulai Dibangun, Nilai Proyek Tembus Rp11,5 Miliar
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air