SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menyebut bahwa masyarakat diperbolehkan mencopot alat peraga kampanye (APK) Partai Politik.
Ketentuan tersebut mulai berlaku pada masa tenang Pemilu yakni 11 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna mengatakan, jika masyarakat ingin mencopot APK parpol pada waktu itu tentu untuk berkordinasi dengan panitia pengawas pemilu setempat.
“Alangkah baiknya, ketika warga ikut menertibkan APK di gang-gang itu berkoordinasi atau berkolaborasi dengan pengawas setempat, tingkat kelurahan atau tingkat kecamatan,” ucap Herdiyatna.
Herdiyatna menerangkan, Bawaslu akan memaksimalkan penertiban APK pada hari pertama masa tenang, yaitu 11 Februari 2024. Pencopotan alat peraga kampanye dilakukan serentak di enam kecamatan Kota Bogor.
“Persiapan Bawaslu Kota Bogor tentu kami ada upaya perihal APK di masa kampanye ini terakhir tanggal 10. Kemungkinan di tanggal 11 kami akan melakukan penertiban,” ujar Herdiyatna.
Untuk penertiban materi kampanye di tempat berbayar (billboard/videotron), Bawaslu akan berkomunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
“Yang di billboard atau videotron kami sounding ke Pemkot Bogor meminta atensi untuk komunikasi kepada Bapenda. Karena kalau videotron sama billboard itu berbayar,” ucap Herdiyatna, dikutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fatoni menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan APK yang melanggar selama masa kampanye di Kota Hujan berjumlah sebanyak 1.502.
Baca Juga: Belum Tahu Akan Mencoblos di Depok atau Jakarta, Ma'ruf Amin Kembalikan ke KPU
“Untuk teknis penertiban APK kami fokus di jalan protokol. Dalam konteks pencegahan, dari Bawaslu Kota Bogor sudah menghimbau untuk memastikan APK itu dipasang di titik lokasi yang sudah kita berikan. Tindak lanjut sanksi dan sebagainya berkaitan dengan administratif,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima
-
Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia
-
Inklusi Keuangan BRI Kian Masif, Saldo CASA BRILink Agen Tembus Rp30 Triliun
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro BRI: 1,2 Juta Debitur Naik Kelas