SuaraBogor.id - Kasus anak terutukar yang terjadi di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ditutup dengan restorative justice pada Rabu (7/2/2024).
"Alhamdulillah hari ini tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak ibu siti Mauliah dan ibu Dian Prihatini," kata Direktur RS Sentosa, Margareta.
Ia menyebut, RS Sentosa memberikan uang kerohiman kepada kedua belah pihak untuk menutup kasus ini secara restorative justice.
"RS Sentosa memberikan sejumlah dana kerohiman, gabisa disebutkan tapi itu dana kerohiman ke dua belah pihak," papar dia.
Ia menyebut, RS Sentosa melakukan perbaikan setelah adanya kasus bayi tertukar itu. RS Sentosa meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk rutin melakukan pengecekan terhadap sistem di RS Sentosa.
"Tentunya dari sejak awal kasus ini kami ketahui kami sudah melakukan langkah-langkah perbaikan dan kita juga tidak lepas dari pembinaan dari instansi terkait dari dinkes, Kemenkes, yang memonitor kebaikan-kebaikan rumah sakit," tutup dia.
Diketahui, pada 18 Juli 2023, dua pasangan suami-istri mengalami kejadian tak terduga di RS Sentosa. Anak yang dilahirkan di rumah sakit tersebut tertukar.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Strategi Pengolahan Sampah Solo Sukses, Bisa Ditiru Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang
-
Berkas Kasus Korupsi Rp2,3 Miliar Kades Cikuda Resmi P21, Polres Bogor: Jangan Coba-coba!
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta Jumat 2 Januari 2026: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta!
-
Punggung Gak Cepat Lelah, Ini Daftar Sepeda MTB Bekas Geometri Tegak yang Cocok buat Bapak-bapak
-
Pesta Mabuk Batal! Polres Bogor Gilas 9.873 Botol Miras Ilegal Jelang Malam Tahun Baru