Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 08 Februari 2024 | 20:37 WIB
pemilu (freepik)

SuaraBogor.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan bahwa hak pilih Disabilitas terpenuhi pada Pemilu 2024.

KPU mencatat bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilih disabilitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebanyak 3.845 orang.

"Jumlah DPT disabilitas total keseluruhan ada 3.845 orang tersebar di Depok," kata Wili Sumarlin, mengutip dari Antara.

Baca Juga:

Baca Juga: Simak Baik-baik! Cara Cek Nama Kamu Terdaftar Atau Tidak di DPT Online Jelang Pemilu 2024

Wili Sumarlin menyebutkan pemilih disabilitas di Kota Depok terbagi beberapa katagori yaitu disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, sensorik rungu, dan sensorik netra.

"Dengan rincian untuk disabilitas fisik 2051, disabilitas intelektual 203, disabilitas mental 1103, sensorik rungu 127, dan sensorik netra 361," tutur Wili Sumarlin.

Para pemilih disabilitas pada pemilu 2024 di tempat pemungutan suara atau TPS yang tidak bisa melakukan pencoblosan mandiri diperbolehkan untuk didampingi.

"Kalau mereka bisa datang ke TPS tidak didampingi. Kalau butuh pendampingan diperbolehkan karena memang tidak bisa melakukan pencoblosan secara mandiri," katanya.

"Untuk penyandang sensorik netra pake yang ada huruf braille," tuturnya.

Baca Juga: Pakar Beri Penilaian Soal Gibran Tetap Bisa Jadi Cawapres, Ini Katanya

Wili Sumarlin mengatakan jumlah DPT disabilitas di Kota Depok sampai saat ini belum ada perubahan.

"Sejauh ini belum ada nanti kalau ada di info kembali," tutupnya.

Load More