SuaraBogor.id - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Dramaga Bogor, Muhamad Soleh menyebut ada sebanyak 35 orang yang mengaku mahasiswa, ingin pindah memilih di TPS wilayah Kecamatan Dramaga.
Menurut Muhamad Soleh, puluhan orang yang ingin pindah TPS tersebut mengaku tengah melakukan penelitian di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor.
"Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini," katanya kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Dia mengaku, bahwa pihaknya di PPK Dramaga meminta kepada puluhan mahasiswa itu agar mengurus izin pindah TPS sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Dramaga Bogor Jadi Sorotan, TKN Prabowo Gibran Ungkap Ada Dugaan Mobilisasi Pindah TPS
"Kalau prosedurnya itu ditempuh, kita bisa layani, kalau benar mereka sedang melakukan penelitian," akunya.
Sebelumnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat baru-baru ini menjadi sorotan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, ada dugaan kecurangan mobilisasi pemilih Pemilu 2024 dengan modus pindah TPS di wilayah Dramaga.
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat," katanya.
Baca Juga: Mobil Terseret 100 Meter, 2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Tenjo Bogor
Habiburokhman menjelaskan temuan itu berawal dari adanya puluhan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa sedang melakukan penelitian dan mengajukan pindah TPS dengan dokumen janggal.
Kejanggalan dokumen itu terlihat karena para pemuda itu hanya menyerahkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Seharusnya, kata Habiburokhman, surat keterangan penelitian tersebut harus disertai dengan izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) wilayah setempat.
"Selain itu, surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah, namun hanya seperti stempel," tambahnya.
Habiburokhman pun mengapresiasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
"Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya, karena akan mennggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang