SuaraBogor.id - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Dramaga Bogor, Muhamad Soleh menyebut ada sebanyak 35 orang yang mengaku mahasiswa, ingin pindah memilih di TPS wilayah Kecamatan Dramaga.
Menurut Muhamad Soleh, puluhan orang yang ingin pindah TPS tersebut mengaku tengah melakukan penelitian di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor.
"Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini," katanya kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Dia mengaku, bahwa pihaknya di PPK Dramaga meminta kepada puluhan mahasiswa itu agar mengurus izin pindah TPS sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Dramaga Bogor Jadi Sorotan, TKN Prabowo Gibran Ungkap Ada Dugaan Mobilisasi Pindah TPS
"Kalau prosedurnya itu ditempuh, kita bisa layani, kalau benar mereka sedang melakukan penelitian," akunya.
Sebelumnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat baru-baru ini menjadi sorotan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, ada dugaan kecurangan mobilisasi pemilih Pemilu 2024 dengan modus pindah TPS di wilayah Dramaga.
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat," katanya.
Baca Juga: Mobil Terseret 100 Meter, 2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Tenjo Bogor
Habiburokhman menjelaskan temuan itu berawal dari adanya puluhan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa sedang melakukan penelitian dan mengajukan pindah TPS dengan dokumen janggal.
Kejanggalan dokumen itu terlihat karena para pemuda itu hanya menyerahkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Seharusnya, kata Habiburokhman, surat keterangan penelitian tersebut harus disertai dengan izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) wilayah setempat.
"Selain itu, surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah, namun hanya seperti stempel," tambahnya.
Habiburokhman pun mengapresiasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
"Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya, karena akan mennggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dua Meninggal dan Lima Luka-Luka Usai Motor Roda Tiga Nekat Salip Truk di Cileungsi Bogor
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi
-
Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026